PENYEBARAN ISLAM DAN TOLERANSI BERAGAMA DI DESA LINGGOASRI
PENYEBARAN
ISLAM DAN TOLERANSI BERAGAMA
DI DESA
LINGGOASRI
KARYA ILMIAH
Laporan
Individu KKN XXXVI STAIN Pekalongan
Disusun Oleh :
Saidani
2022110069
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PEKALONGAN
2014
Puji syukur
saya panjatkan ke hadirat ALLAH SWT atas limpahan rahmat, taufik, dan
hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga program Kuliah Kerja Nyata semester genap
tahun 2014 di dusun Sadang ini dapat terlaksana dan terselesaikan dengan baik.
Laporan KKN ini disusun sebagai
bentuk pertanggungjawaban tertulis saya selama pelaksanaan KKN di dusun Sadang pada
khususnya dan desa Linggoasri pada umumnya,
dari tanggal 1 April sampai dengan 15 Mei 2014.
Saya
menyadari bahwa keberhasilan dan terlaksananya program-program yang telah saya
laksanakan bukanlah keberhasilan individu maupun kelompok. Untuk itu, saya
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.
Orang tua saya yang telah memberikan dukungan moral dan
material
2.
Bapak Dr. Ade Dede Rohayana,M.Ag selaku Ketua Stain Pekalongan
3.
Musoffa Basyir, M.A selaku Ketua
LP3M Stain Pekalongan
4.
DR. Zawawi, M.A. selaku Dosen
Pembimbing Lapangan
5.
Camat Kajen , Moh.Arifin beserta
stafnya
6.
Bapak Imam Nuryanto S.E, lurah Linggoasri, beserta
seluruh perangkat desa yang telah membantu memperlancar program-program kerja
- Bapak Ahmad Fauzan selaku kepala dusun sadang atas segala bantuan dan arahannya
- Tokoh-tokoh masyarakat dan warga masyarakat dusun Sadang yang telah bersedia menerima dan membantu kami selama melaksanakan program KKN
- Pemuda Irmas Masjid al-Barokah dusun sadang yang telah memberikan bantuannya
- Rekan-rekan KKN satu kelompok atas kerja samanya yang baik selama kegiatan berlangsung
- Kawan-kawan KKN yang berada di seluruh kecamatan kajen yang telah membantu
- Tidak lupa juga kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan KKN -36 di Lokasi Linggoasri yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu
Semoga itikad
dan amal baik yang telah diberikan mendapatkan balasan dari ALLAH SWT. Tak lupa saya haturkan maaf kepada semua pihak atas segala kesalahan dan
kekurangan dalam melaksanakan program-program saya selama saya melaksanakan KKN
di dusun Sadang selama tak kurang 1,5 bulan lamanya.
Pada akhirnya,
saya berharap kegiatan KKN ini dapat berguna bagi masyarakat dusun Sadang pada khususnya dan masyarakat desa Linggoasri pada umumnya dalam mempercepat proses pembangunan di bidang
spiritual keagamaan khususnya masyarakat dusun Sadang. Amiin..
Pekalongan, 10 Mei 2014
Penyusun
PENYEBARAN
DAKWAH ISLAM DAN TOLERANSI BERAGAMA DI
DESA LINGGOASRI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sejarah desa
linggoasri. Awal terbentuknya desa adalah diperkirakan sudah ada sejak jaman mataram islam sekitar abad 17 an ini bisa di ketahui dengan adanya makam kuna
mbah cakra manggala yang mana makamnya terletak di area makam umum dengan di
tandai dengan nisan dengan gaya mataram dan makam singosutho yang terletak di
sebelah kali pahingan merekalah yang di anggap cikal bakal terjadinya adanya
pemukiman desa linggoasri. Merujuk dari bukti prasasti makam tersebut maka Islam
sudah ada pada zaman itu. Walaupun kelak istilah islam tersebut dalam perkembangannya di sebut Islam kejawen
(sinkretisme adat jawa dan Islam) atau
di sebut juga Islam abangan.[1]
Perkembangan
Islam, Warga Linggoasri mulai resmi memeluk Hindu pada 1963. Sebelumnya, mereka
penganut Kejawen. Mereka gemar menyepi, memberikan sesaji sembari berdoa
memohon pada Gusti Kang Murbeng Dumadi, Tuhan Yang Mahaesa. Rupanya apa yang dilakukan
oleh warga Desa Linggoasri tak luput dari perhatian Pandita Wasi Satya Dharma, Sutejo
seorang pegawai Kecamatan Kajen. Pada tahun 1963, Pendeta Wasi Satya Dharma
mengundang pendeta dari Bali. Namanya Pedande Kamenuh. Bertempat di rumah Dipo
Taruna, Kepala Desa Linggoasri kala itu, dilakukan pensudihan atau pembabtisan
sebagai penganut Hindu.
Di karenakan antara agama hindu dan kepercayaan penduduk setempat hampir sama, Mereka gemar
menyepi, memberikan sesaji sembari berdoa memohon pada Gusti Kang Murbeng
Dumadi, Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat setempat dalam
ritual kepercayaan menyukai tempat yang
hening sepi dalam ajaran hindu juga ada yoga sama dengan ajaran leluhur untuk
berkomtemplasi (manunggal kawulo gusti) dengan sanghyang widi wasa, dan ajaran
hindu tentang berbagai upacara–upacara penghormatan kepada para leluhur
leluhur, Maka semua itu memudahakan bagi penyebaran agama hindu dengan baik, Agama
hindu berkembang dengan baik terlebih lagi pada sekitar tahun 1965 terjadi
peristiwa G 30 S/PKI yang mana terjadi peristiwa yang meresahakan masyarakat,
penangkapan – penangkapan orang /kelompok yang secara langsung dan tidak
langsung terlibat kedalam organisasi PKI
secara besar besaran. Atas anjuran seorang tokoh desa / kepala desa yang
bernama Dipo taruno maka agar selamat tidak terlibat sebagai afiliasi dari PKI
maka penduduknya di anjurkan masuk agama hindu. maka hindu berkembanglah sampai
hampir penduduk setempat beragama hindu sekitar 80 % sampai pada tahun 1987. Islam masuk ke linggoasri di kisahkan Islam masuk melalui
kejadian seorang da’i yang bernama Kyai Lugni dari perjalanan dakwah ke
paninggaran yang berasal dari pekalongan singgah di tepi jalan kemudian memberi
salam kepada penduduk setempat yang mana penduduk setempat tidak menjawab salam
beliau, selidik punya selidik ternyata
penduduk tersebut agamanya hindu. Setelah dari kejadian tersebut maka, diangkat
menjadi topik bahwa wilayah linggo termasuk kabupaten pekalongan yang masih
notabene wilayah penyebaran agama islam, masih belum tersentuh oleh dakwah islam /penyebaran islam. Kemudian
pihak MUI kabupaten dan kota di beri tahu. Kemudian MUI menawarkan kepada
relawan yang bersedia mengemban misi dakwah tersebut, setelah berlangsung satu tahun maka di bentuk yayasan
IRZADIN [2]
yang di ketuai oleh H.Kamaludin dengan tujuan mewadahi para da’i yang kan
terjun kedaerah daerah yang terpencil dari sasaran dakwah, dengan susunan kepnguruasan yang melibatkan
MUI kota dan kabupaten dan NU kab. Dan Muhammadiyah kab. Kemudian datang para
pendakwah diantaranya karena tantangan hambatan medan kegiatan dakwah ini
kemudian berlanjut silih berganti. Pada tahun 1991 dari ponpes Al-Arifiyah Medono Pekalongna mengirimkan
da’i diantaranya adalah bapak ustad M.Nasori Noor kemudian yang sekarang
menetap di dusun rejosari desa linggoasri dan sekarang menjadi tokoh sentral
kegiatan dakwah /masyarakat, perkembangan agama islam yang di anut oleh penduduk
semakain siginifikan yang penduduknya sudah banyak yang memeluk agama islam.
Diantaranya di tandai dengan adanya ikrar bersama untuk memeluk agama islam
pada tahun sebelum 1991 melihat perkembangan islam yang baik ini maka PHDI
bergerak secara intensif dengan mengelola mendidirikan sarana pendidikan diantaranya PAUD saraswati dan pembiayaan bea siswa sampai
ke perguruan tinggi oleh sebab karena dan dengan adanya faktor ini dan faktor
lain banyak anak yang dulu sudah muslim kembali memeluk agama hindu.
Inilah dinamika permasalahan keagamaan penduduk
setempat walaupun terjadi seperti itu pada tatanan masyarakat terjalin toleransi
yang tinggi kehidupan beragama di Desa Linggoasri
menunjukkan harmoni hingga tingkat terkecil. Di antara 7 anak mbah Supardi, 80 tahun pemangku adat hindu Dharma ada
yang beragama Islam Yang menjadi menantu pak wasito mantan lurah. Ada pula Martono, 65 tahun,
sekretaris Desa Lingga Asri yang beragama Budha. Istrinya, Daifah, 55 tahun
beragama Hindu. Mereka mempunyai 3 anak berbeda keyakinan. Anak pertamanya
Sunarko, 36 tahun, memeluk Islam. Putri kedua mereka, Dian Setyarini menikah
dengan Caswono, yang menjadi pemangku muda Hindu Dharma, jelas beragama Hindu.
Begitu pula putra ketiga mereka, Tri Haryana, 24 tahun.
Kemudian keturunan dari keluarga Dipotaruno yang hindu dari keturunanya
diantaranya sudah muslim yang hindu bapak Kartono, 52 tahun yang sekarang menjabat kadus. Di Linggoasri
untuk hubungan kemasyarakatan berjalan dengan baik tidak ada konflik semua
rukun – rukun dan berjalan normal saling menghargai satu sama lain.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian Dakwah Islam ?
2. Apa
pengertian Toleransi ?
3.
Islam dan toleransi beragama ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan Umum
1. Menjelaskan
tentang penyebaran islam di suatu daerah
dan bagaimana kronologis cara-cara penyebaranya dan metode apa yang di jadikan
untuk menyebarkan agama sehingga sampai terjadi adanya toleransi dalam
masyarakat di suatu daerah.
2. Diharapkan
dapat menambah pengetahuan para pembaca Karya Tulis Ilmiyah.
Tujuan
khusus
3.
Untuk
memenuhi tugas individual tugas akhir
KKN di linggoasri kabupaten Pekalongan ,
Jawa Tengah .
4.
Untuk
mendidik kepada diri pribadi sendiri agar tidak melupakan perjuangan sejarah
para leluhur yang telah mendahului dan selanjutnya meneladani dan melanjutkan
amal perjuanganya sebagaimana para pendahulu telah berbuat baik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Dakwah islam
A. Definisi
Dakwah
Definisi dakwah menurut etimologi
(bahasa) berasal dari bahasa arab berasal dari isim masdar yaitu dari fi'il da'a- yad'u- du'aan wa dakwatan yang artinya panggilan,
ajakan, Sedangkan Dakwah menurut istilah (terminologi) sebagaimana
disimpulkan oleh para pakar dakwah, ialah meliputi pengertian yang bersifat
pembinaan dan pengembangan yakni upaya mengajak umat manusia ke jalan Allah
Swt., memperbaiki situasi untuk lebih baik demi kebahagiaan di dunia dan
akhirat. Di samping itu ada juga istilah-istilah yang mengandung dakwah, yakni tadzkirah
atau indzar (memberi peringatan), nasihat, wasiat atau taushiyah, mau'izhah,
tabligh, tabyin, dan amar ma'ruf nahi munkar.
Dakwah
secara syar’i adalah “Sebuah usaha baik
perkataan maupun perbuatan yang mengajak manusia untuk menerima islam,
mengamalkan dan berpegang teguh terhadap prinsip-prinsipnya, meyakini aqidahnya
serta berhukum dengan syari’at-Nya.”. Terdapat
beberapa pengertian dakwah menurut :
1.
Drs. Ya'kub dalam bukunya publistik
dakwah islam adalah mengajak umat manusia ke jalan Allah dengan cara ynag
bijaksana, nasehat yang baik serta
berdebat dengan cara yang baik pula. [3]
2.
Syeikh Ali mahmud dalam kitabnya
Hidayatul Mursyidin memberikan definisi bahwa dakwah adalah mendorong manusia
agar berbuat kebaikan, dan menurut petunjuk menyeru mereka berbuat kebaikan dan
melarang mereka dari perbuatan yang mungkar, agar mereka mendapat kebahagiaan
didunia dan akhirat.
3.
Muhammad Natsir. Dakwah adalah
usaha-usaha menyerukan kepada perorangan manusia dan seluruh umat tentang
pandangan perikehidupan manusia didunia
ini, yang meliputi amar ma'ruf nahi mungkar dengan berbagai macam media dan
cara yang diperbolehkan akhlaq perkehidupan perorangan, perikehidupan berumah
tangga, perikehidupan bermasyaarakat, dan perikehidupan bernegara.[4]
4.
Kitab Al-Qur’anul Karim, menerangkan
ayat-ayat yang menunjukkan pengertian
dakwah sebagai ajakan ke jalan Allah SWT (syariat Islam), ajakan kepada
kebaikan, serta mencegah kemunkaran atau kebatilan.
1)
"Serulah (manusia) kepada jalan
Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang lebih baik". [QS. An-Nahl:125].
2)
"Siapakah yang lebih baik
perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang
shalih dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah
diri". [QS. Fushshilat:33].
3)
"Dan hendaklah ada dari kamu
satu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan
mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung". [QS. Ali
Imran:104].
4)
"Dan janganlah sekali-kali
mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat
itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka ke (jalan) Rabb-mu, dan janganlah
sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb". [QS. Al
Qashshash:87].
5)
"Kamu adalah umat yang terbaik
yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari
yang munkar, dan beriman kepada Allah". [QS. Ali Imran:110].
Dari beberapa definisi tersebut
dapat diambil suatu kesimpulan sebagai berikut:
a.
Dakwah itu adalah peroses penyelenggaraan suautu usaha atau aktivitas yang dilkukan
dengan dasar sengaja.
b.
Usaha yang diselenggarakan itu berupa: mengajak orang untuk beriman dan
mentaati Allah atau memeluk agama islam. Amar ma'ruf perbaikan dan pembangunan
masyarakat (Ishlah) dan Nahi Mungkar.
c.
Proses penyelenggaraan usaha tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan
tertentu yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang diridhaoi Allah SWT.
B. Definisi Dakwah Islam
Islam adalah agama risalah untuk manusia keseluruhannya. Umat Islam berkewajiban mendukung amanah tanggungjawab yang panggul oleh setiap individu untuk meneruskan risalah dengan
dakwah sebagai umat kepada umat-umat yang lain ataupun sebagaia
perseorangan ke perseorangan, ditempat manapun mereka berada menurut kemampuannya masing-masing. Didalam sebuah hadits Bukhari kita diperintahkan untuk menyampaikan walaupun satu ayat:[5]
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً ( رواه البخاري )
Artinya: Sampaikanlah
kepada mereka ajaran ku walaupun satu
ayat. (HR. Bukhari).
Dakwah Islam, sebagai sarana atau media pembumian nilai-nilai Islam,
sebagaimana diuraikan oleh banyak pakar dakwah, mengambil bentuk dalam tiga
karakteristik. Pertama, rabbaniyah (ketauhidan). Kedua,
syumuliyah (komperehenship). Ketiga, alamiyah (universal).[6]
Kakteristik dakwah pertama Rabbaniyah,
sejatinya diderivasi langsung dari prinsip monoteisme yang sering disinggung dalam
banyak bagian kitab suci al-Qur’an. Monoteisme (tauhid) sebagai pondasi dari
Islam juga menjadi pondasi dari dakwah itu sendiri. Ini misalnya, dapat dilihat
dari Ayat suci al-Qur’an (QS. Al-A’raf:
172) sebagai
berikut :
øÎ)ur xs{r& y7/u .`ÏB ûÓÍ_t/ tPy#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß öNåktJÍhè öNèdypkôr&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/ ( (#qä9$s% 4n?t/ ¡ !$tRôÎgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqt ÏpyJ»uÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu
mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil
kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini
Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi
saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak
mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah
terhadap ini (keesaan Tuhan)". (QS. Al-A’raf: 172).
Dalam hal ini, monoteisme (tauhid) sebagai pondasi
dari Islam juga menjadi pondasi dari dakwah itu sendiri. Tauhid dalam paradigma
dakwah menjadi orientasi segala bentuk kebijakan-kebijakan dakwah. Dakwah yang
menyimpang dari fitrah berarti menyimpang dari kemanusiawian manusia (the
humanisties of humankind).
Karakteristik dakwah yang kedua syumuliyah/comprehensive. berangkat
dari pondasi Islam yaitu tauhid, sebagai
sebuah konsep Ilahiah yang bermaksud menuntun
kehidupan manusia sesuai dengan
kehendak Tuhan, yang memiliki
karakteristik serba meliputi (syumuliyah/comprehensive). Dakwah
karakteristik ini berorientasi bagaimana
caranya menderivasikan konsep ilahiah tersebut dalam semua aspek kehidupan.
Karakteristik syumuliyah lebih layak dimaknai sebagai penetrasi
nilai-nilai moral atau – meminjam bahasa yurisprudensi Islam – maqashid
al-syari’ah -tujuan Syariat di buat yaitu membuat tatanan hidup baru masyarakat.
Karakteristik
dakwah ketiga ‘Alamiiyah (universalisme) sebagai karakteristik dakwah
bermakna bahwa dakwah itu memiliki cakupan luas yang tidak terbatasi baik oleh waktu maupun teritorial. Karakteristik ini
sejatinya lahir dari watak dasar universalisme Islam itu sendiri dalam banyak
teks-teks kitab suci maupun hadis dijelaskan bahwa tujuan kehadiran Nabi
Muhammad Saw. dan ajaran Islamnya tidak ditujukan hanya untuk ras manusia
tertentu saja,. Dalam hal ini al-Qur’an menegaskan; “Dan Kami tidak mengutus
kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira
dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.”
(QS. Saba’: 28)
Jadi dakwah
Islam adalah mengajak umat manusia dengan hikmah dan kebijaksanaan untuk
mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya.mengajak manusia kepada risalah agama
Tauhid menanamkan nilai-nilai Islam, yang
dalam pengertian yang integralistik dakwah merupakan suatu proses yang
berkesinambungan yang ditangani oleh para da’i untuk mengubah sasaran dakwah agar
bersedia masuk ke jalan Allah SWT. secara
bertahap menuju perikehidupan yang Islami dengan cara memberi keteladanan memotivasi
manusia melakukan kebaikan menurut petunjukNya, menyuruh mereka berbuat
kebajikan dan melarang mereka berbuat kemungkaran agar mereka mendapat
kebahagian dunia dan akhirat.
2.2
Pengertian Toleransi
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia,
toleransi berasal dari kata “toleran” (Inggris: tolerance; Arab: tasamuh) yang
berarti batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan.
Secara etimologi, toleransi adalah kesabaran, ketahanan emosional, dan
kelapangan dada. Sedangkan menurut istilah (terminology), toleransi yaitu
bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan)
pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda dan atau
yang bertentangan dengan pendiriannya.
Toleransi sejajar dengan ajaran fundamental yang lain, seperti kasih sayang
(rahmah) kebijaksanaan (hikmah), kemaslahatan universal (al-Maslahah al-ammah), dan keadilan. Toleransi merupakan salah
satu kebajikan fundamental demokrasi, namun ia memiliki kekuatan ambivalen yang
termanivestasi dalam dua bentuk: bentuk solid dan bentuk demokratis. Menjadi
toleran adalah membiarkan atau membolehkan orang lain menjadi diri mereka
sendiri, menghargai orang lain, dengan menghargai asal-usul dan latar belakang mereka.
Toleransi mengundang dialog untuk mengkomunikasikan adanya saling pengakuan.
Dalam hadis
disebutkan; أَحَبٌّ
الدِّيْنِ إِلىَ اللهِ الحَنِيْفِيَّةُ السَّمْحَة (yang
paling dicintai di sisi Allah, adalah
agama yang berorientasi pada semangat mencari kebenaran secara toleran
dan lapang). Makna as-samhah,
dalam konteks ini mengandung afinitas linguistik dengan tasâmuh atau samâha,
sebuah terminologi Arab modern untuk merujuk pada toleransi. Hadis Nabi
Muhammad saw. ini seringkali dipakai sebagai rujukan Islam untuk mendukung
toleransi atas agama-agama lain, di mana beliau diutus Allah swt. untuk
menyebarkan ajaran toleransi tersebut.
Hakikat
toleransi pada intinya adalah usaha kebaikan, khususnya pada kemajemukan agama
yang memiliki tujuan luhur yaitu tercapainya kerukunan, baik intern
agama maupun antar agama. Mengakui eksistensi suatu agama bukanlah berarti
mengakui kebenaran ajaran agama tersebut. Kaisar Heraklius dari Bizantium dan
al-Mukaukis penguasa Kristen Koptik dari Mesir mengakui kerasulan Nabi Muhammad
saw, namun pengakuan itu tidak lantas menjadikan mereka muslim. al-Syahrastani
teolog Islam dan ahli terkemuka dalam perbandingan agama menyampaikan
pendapatnya, bahwa agama adalah ketaatan dan penghitungan pada hari akhir (al-Jaza). Menurutnya, al-Mutadayyin
(orang yang beragama) adalah orang Islam yang taat, yang mengakui adanya balasan
dan perhitungan amal pada hari akhir.
Kesimpulan
toleransi adalah perbuatan yang mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui
adanya berbagai macam perbedaan. toleran ini bukan berarti membenarkan
pandangan orang lain itu karena toleransi itu mempunyai tiga macam sisi yaitu :
1. Sisi Positif yaitu isi ajaran di tolak, tetapi penganutnya
di terima serta di hargai
2. Sisi Negatif yaitu isi ajaran dan penganutnya tidak di
hargai, tapi di biarkan saja karena terpaksa
3. Sisi Oikumenisme
(berarti
inisiatif keagamaan menuju keesaan di seluruh dunia)
yaitu isi ajaran dan penganutnya di hargai karena karena dalam ajaran mereka
itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan
kepercayaan sendiri. Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Allah dalam QS.
Al-Hujurat ayat 13:
$pkr'¯»t
â¨$¨Z9$#
$¯RÎ)
/ä3»oYø)n=yz
`ÏiB
9x.s
4Ós\Ré&ur
öNä3»oYù=yèy_ur
$\/qãèä©
@ͬ!$t7s%ur
(#þqèùu$yètGÏ9
4 ¨bÎ)
ö/ä3tBtò2r&
yYÏã
«!$#
öNä39s)ø?r&
4 ¨bÎ)
©!$#
îLìÎ=tã
×Î7yz
ÇÊÌÈ
“Hai manusia,
Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal”.
2.3. Islam dan Toleransi Beragama
Toleransi antar umat beragama yang
berbeda termasuk ke dalam salah satu risalah penting yang ada dalam system
teologi Islam. Karena tuhan senantiasa mengingatkan kita akan keragaman
manusia, baik dilihat dari sisi agama, suku, warna kulit, adapt-istiadat,
dsb. Toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan
adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk system, dan tata
cara peribadatannya , memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama
masing-masing. Keyakinan umat Islam kepada Allah SWT tidak sama dengan
keyakinan para penganut agama lain terhadap tuhan-tuhan mereka demikian juga
dengan tata cara ibadahnya. Bahkan Islam melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan
dalam agama manapun, kata tasamuh atau
toleransi dalam Islam bukanlah “barang baru”, tetapi sudah diaplikasikan dalam
kehidupan sejak agama Islam itu lahir.
Al-Qur’an juga menganjurkan agar
mencari titik temu dan titik singgung antar pemeluk agama. Al-Qur’an
menganjurkan agar dalam interaksi sosial, bila tidak ditemukan persamaan,
hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain dan tidak perlu saling
menyalahkan. (QS. Saba:24-26):
* ö@è% `tB Nä3è%ãöt ÆÏiB ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÄßöF{$#ur ( È@è% ª!$# ( !$¯RÎ)ur ÷rr& öNà2$Î) 4n?yès9 ´èd ÷rr& Îû 9@»n=|Ê &úüÎ7B ÇËÍÈ @è% w cqè=t«ó¡è? !$£Jtã $oYøBtô_r& wur ã@t«ó¡çR $£Jtã tbqè=yJ÷ès? ÇËÎÈ ö@è% ßìyJøgs $uZoY÷t/ $oY/u ¢OèO ßxtGøÿt $uZoY÷t/ Èd,ysø9$$Î/ uqèdur ßy$Fxÿø9$# ÞOÎ=yèø9$#
ÇËÏÈ
24. Katakanlah:
"Siapakan yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?"
Katakanlah: "Allah", dan Sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang
musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata.
25. Katakanlah: "Kamu tidak akan ditanya
(bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya
(pula) tentang apa yang kamu perbuat".
26. Katakanlah: "Tuhan kita akan
mengumpulkan kita semua, Kemudian dia memberi Keputusan antara kita dengan
benar. dan Dia-lah Maha pemberi Keputusan lagi Maha Mengetahui".
Dalam Alquran, Islam mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah
dan perayaan selain muslim, Karena Islam mengajarkan prinsip toleransi, Itulah
prinsip yang ditunjukan kepada kafir Quraisy di masa silam, dan Allah
SWT pun menurunkan ayat sebgaia berikut :
ö@è% $pkr'¯»t crãÏÿ»x6ø9$# ÇÊÈ Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç7ôãr& ÇÌÈ Iwur O$tRr& ÓÎ/%tæ $¨B ÷Lnt6tã ÇÍÈ Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç6ôãr& ÇÎÈ ö/ä3s9 ö/ä3ãYÏ uÍ<ur ÈûïÏ ÇÏÈ
“Katakanlah (wahai Muhammad
kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan
menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak
pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan
untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6)
ö@è% @@à2 ã@yJ÷èt 4n?tã ¾ÏmÏFn=Ï.$x© öNä3/tsù ãNn=÷ær& ô`yJÎ/ uqèd 3y÷dr& WxÎ6y ÇÑÍÈ
“ Katakanlah: "Tiap-tiap
orang berbuat menurut keadaannya masing-masing ". Maka Tuhanmu lebih
mengetahui siapa yang lebih benar jalanNya.”
(QS. Al Isra’: 84)
bÎ)ur x8qç/¤x. @à)sù Ík< Í?yJtã öNä3s9ur öNä3è=yJtã ( OçFRr& tbqä«ÿÌt/ !$£JÏB ã@yJôãr& O$tRr&ur ÖäüÌt/ $£JÏiB tbqè=yJ÷ès? ÇÍÊÈ
“ jika mereka mendustakan kamu,
Maka Katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas
diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang
kamu kerjakan"..” (QS. Yunus: 41)
Prinsip di atas disebutkan pula dalam ayat lain, (Q.S.al-Baqoroh:
62)
¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä úïÏ%©!$#ur (#rß$yd 3t»|Á¨Z9$#ur úüÏ«Î7»¢Á9$#ur ô`tB z`tB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# @ÏJtãur $[sÎ=»|¹ öNßgn=sù öNèdãô_r& yYÏã óOÎgÎn/u wur ì$öqyz öNÍkön=tæ wur öNèd cqçRtøts ÇÏËÈ
“Sesungguhnya
orang-orang mu'min, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa
saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran
terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati
Q.S.al-Baqoroh:(62) Ayat al-Qur’an ini menegaskan bahwa yang mendapatkan perlindungan
dari Allah swt nanti tidak semata-mata penganut agama tertentu saja, Sebab
turunnya ayat tersebut pada mulanya Rasulullah saw. mempunyai keyakinan
sebagaimana umat Islam pada umumnya, yang menganggap bahwa semua orang-orang
non-Muslim akan masuk neraka, Tetapi Allah swt. dengan cepat dan tegas
menurunkan ayat ini, bahwa umat agama-agama lain mempunyai kesempatan yang sama
untuk masuk surga sejauh mereke beriman kepada Allah, hari akhirat, dan beramal
saleh. Asbab an-nuzul ayat ini menjelaskan, pada suatu hari Salman al-Farisi
mendatangi Rasulullah saw. dan menceritakan keadaan penduduk al-Dayr, yang mana
mereka melakukan shalat, puasa, beriman dan bersaksi tentang kenabian Muhammad
saw. Lalu Rasulullah saw. berkata kepada Salman, “Mereka adalah penduduk
neraka”. Kemudian Allah swt menegur Rasulullah saw. dan menurunkan ayat
tersebut, bahwa sesungguhnya orang-orang Muslim, Yahudi, Nasrani, Sabiin dan
Majusi, terutama mereka yang beriman kepada Allah, hari akhir dan melakukan
amal saleh, mereka akan mendapatkan surga-Nya. Sebab turunnya ayat tersebut
hendak menjelaskan bahwa pada mulanya Rasulullah saw. mempunyai keyakinan
sebagaimana umat Islam pada umumnya, yang menganggap bahwa semua orang-orang
non-Muslim akan masuk neraka.
Toleransi beragama harus dipahami
sebagai bentuk pengakuan akan adanya agama-agama lain dengan segala
bentuk sistem dan tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk
menjalankan keyakinan agama masing-masing. Sikap penerimaan dan pengakuan
terhadap yang lain, sebagai ajaran toleransi yang ditawarkan Islam, sebagaimana
disebutkan dalam hadis-hadis maupun ayat Alquran cukup rasional dan praktis.
Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan (akidah) dan ibadah, tidak bisa
disamakan dan dicampuradukkan, yang berarti bahwa keyakinan Islam kepada Allah
swt tidak sama dengan keyakinan para penganut agama lain terhadap
tuhan-tuhan mereka, dan juga tatacara ibadahnya. Walaupun demikian, Islam tetap
melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan apa yang sudah
dijelaskan pada pembahasan, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan, antara
lain:
1.
Secara istilah dakwah Islam bermakna
ajakan untuk memahami, mempercayai (mengimani), dan mengamalkan ajaran Islam,
juga mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma'ruf nahyi
munkar)
2.
Dakwah secara syar’i adalah Sebuah usaha baik perkataan
maupun perbuatan yang mengajak manusia untuk menerima islam, mengamalkan dan
berpegang teguh terhadap prinsip-prinsipnya, meyakini aqidahnya serta berhukum
dengan syari’at-Nya.
3.
Toleransi
beragama adalah sikap sabar dan menahan diri untuk tidak mengganggu dan
tidak melecehkan agama atau sistem keyakinan dan ibadah penganut agama-agama
lain. bersifat atau bersikap menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian
(pendapat, pandangan kepercayaan) yang berbeda dengan pendirian sendiri.
4.
Toleransi adalah sikap memberikan
kemudahan, berlapang dada, mendiam-kan, dan menghargai sebagaimana yang
didefenisikan oleh para pakar leksikograf baik Inggris maupun Arab.
5.
Islam merupakan agama yang
menjadikan sikap toleransi sebagai bagian yang terpenting, sikap ini lebih
banyak teraplikasi dalam wilayah interaksi sosial sebagaimana yang ditunjukkan
dari sikap Rasulullah saw. terhadap non muslim pada zaman beliau masih hidup.
6.
Sikap toleransi dalam beragama
adalah menghargai keyakinan agama lain dengan tidak bersikap sinkretis yaitu
dengan menyamakan keyakinan agama lain dengan keyakinan Islam itu sendiri,
menjalankan keyakinan dan ibadah masing-masing.
7.
Sikap toleransi tidak bisa dipahami
secara terpisah dari bingkai syariat, sebab jika terjadi, maka akan menimbulkan
kesalah pahaman makna yang berakibat tercampurnya antara yang hak dan yang
batil.
8.
Ajaran toleransi merupakan suatu
yang melekat dalam prinsip-prinsip ajaran Islam sebagaimana terdapat pada iman,
islam, dam ihsan. Sesesungguhnya toleransi
merupakan salah satu diantara sekian ajaran inti dari Islam. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. 2:112).
“Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. 2:112).
9.
Budaya toleransi yang di pahami dan berlangsung di penduduk linggoasri
dalam masalah kebebasan beragama.yang pada kenyataan sejarah juga pernah
dicontohkan oleh baginda Rosulullah SAW. Dengan mendirikan negara yang beradab
yaitu Madinah (artinya Negara yang beradab yang melindungi hak-hak setiap
warganya dan bebas menjalankan kepercayaan dan ibadahnya ) karena dalam prinsip
amal peribadatan tentang keyakinan adalah sudah ada prinsip lakum dienukum wa liyadin,
berbeda dalam keyakinan bekerja sama dalam bingkai persatuan negara untuk satu
tujuan kemaslakhatan, (maqashid al-syari’ah ).
B.
SARAN
Program KKN
STAIN PEKALONGAN ke-36 di harapkan mampu
mengembangkan diri bergaul kedalam
masyarakat yang dinamis, perlu di bekali dengan pengetahuan agama yang luas
mengetahui tentang penyebaran keagamaan dan misi-misi penyebar generasi
pendahulu dulu sehingga dalam menyingkap sejarah baik sejarah lokal daerah
sampai pada yang lebih luas teritorialnya akan lebih mempunyai visi berfikir
yang lebih integral hal ini untuk menyikapi keadaan sejarah / legenda desa
karena dengan berfikir yang integral komprehensif maka akan mempunyai wawasan
yang lebih mengarah kedalam kesimpulan analisis kesimpulkan yang otentik menurut
standart keilmuan dapat di pertangungjawabkan secara akademis.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Abdul fatah, Drs, Rohadi MA, Manajemen Dakwah di Era Global, (Jakarta: CV Fauzan Inti Kreasi , 2003.)
2.
Syukir, Asmuni, Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam (Al-Ikhlas-Indonesia, 1983.)
3. Natsir, M, Fiqhud-Dakwah,
I.I.F.O, (Jejak Risalah dan Dasar-Dasar Dakwah 1981.)
4. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2005).
5. Abdul Malik Salman. al-Tasâmuh
Tijâh al-Aqaliyyât ka Darûratin li al-Nahdah.( Kairo: The International
Institute of Islamic Thought, 1993.)
6. Al-Asqalany, Ahmad bin Ali bin Hajar, Fath al-Bary, Cet. I;
Madinah al- Munawarah, 1417 H / 1996 M.
7. Abdul Moqshit
Ghazali, Argumntasi Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an,
(Jakarta: Kata Kita, 2009) h. 275-277
8.
Abdullah Nasih
Ulwan, Silsilah Madrasah al- Du’at, (Kairo: Dar al- Hadits, 2004), cet.
Ke-1, vol. 1, h.16.
9.
http://download-aplikasi-gratisbanyumas.blogspot.com/2014/05/sejarah-dan-budaya- -orang-jawa.html
Komentar
Posting Komentar