PENYEBARAN ISLAM DAN TOLERANSI BERAGAMA DI DESA LINGGOASRI


PENYEBARAN ISLAM DAN TOLERANSI BERAGAMA
DI DESA LINGGOASRI
   KARYA ILMIAH
Disusun guna memenuhi tugas
Laporan Individu KKN XXXVI STAIN Pekalongan

Disusun Oleh :
Saidani
2022110069



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2014

KATA PENGANTAR



            Puji syukur saya panjatkan ke hadirat ALLAH SWT atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga program Kuliah Kerja Nyata semester genap tahun 2014 di dusun Sadang ini dapat terlaksana dan terselesaikan dengan baik.
Laporan KKN ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban tertulis saya selama pelaksanaan KKN di dusun Sadang pada khususnya dan desa Linggoasri pada umumnya, dari tanggal 1 April sampai dengan 15 Mei 2014.
            Saya menyadari bahwa keberhasilan dan terlaksananya program-program yang telah saya laksanakan bukanlah keberhasilan individu maupun kelompok. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.    Orang tua saya yang telah memberikan dukungan moral dan material
2.    Bapak Dr. Ade Dede Rohayana,M.Ag  selaku Ketua Stain Pekalongan
3.    Musoffa Basyir, M.A selaku Ketua LP3M  Stain Pekalongan
4.    DR. Zawawi, M.A. selaku Dosen Pembimbing Lapangan
5.    Camat  Kajen , Moh.Arifin beserta stafnya  
6.    Bapak Imam Nuryanto S.E, lurah Linggoasri, beserta seluruh perangkat desa yang telah membantu memperlancar program-program kerja
  1. Bapak Ahmad Fauzan selaku kepala dusun sadang atas segala bantuan dan arahannya
  2. Tokoh-tokoh masyarakat dan warga masyarakat dusun Sadang yang telah bersedia menerima dan membantu kami selama melaksanakan program KKN
  3. Pemuda  Irmas Masjid al-Barokah dusun sadang yang telah memberikan bantuannya
  4. Rekan-rekan KKN satu kelompok atas kerja samanya yang baik selama kegiatan berlangsung
  5. Kawan-kawan KKN yang berada di seluruh kecamatan kajen yang telah membantu
  6. Tidak lupa juga kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan KKN -36 di Lokasi Linggoasri  yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu
Semoga itikad dan amal baik yang telah diberikan mendapatkan balasan dari  ALLAH SWT. Tak lupa saya haturkan maaf kepada semua pihak atas segala kesalahan dan kekurangan dalam melaksanakan program-program saya selama saya melaksanakan KKN di dusun Sadang selama tak kurang 1,5 bulan lamanya.
Pada akhirnya, saya berharap kegiatan KKN ini dapat berguna bagi masyarakat dusun Sadang pada khususnya dan masyarakat desa Linggoasri pada umumnya dalam mempercepat proses pembangunan di bidang spiritual keagamaan  khususnya masyarakat dusun  Sadang. Amiin..



Pekalongan, 10 Mei   2014


                                                                                               Penyusun












PENYEBARAN DAKWAH  ISLAM DAN TOLERANSI BERAGAMA DI DESA LINGGOASRI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1                     Latar Belakang
Sejarah desa linggoasri. Awal terbentuknya desa adalah diperkirakan  sudah ada sejak jaman mataram islam  sekitar abad 17 an  ini bisa di ketahui dengan adanya makam kuna mbah cakra manggala yang mana makamnya terletak di area makam umum dengan di tandai dengan nisan dengan gaya mataram dan makam singosutho yang terletak di sebelah kali pahingan merekalah yang di anggap cikal bakal terjadinya adanya pemukiman desa linggoasri. Merujuk dari bukti prasasti makam tersebut maka Islam sudah ada pada zaman itu. Walaupun kelak istilah  islam tersebut  dalam perkembangannya di sebut Islam kejawen (sinkretisme adat jawa dan Islam)  atau di sebut juga Islam abangan.[1]
Perkembangan  Islam, Warga Linggoasri mulai resmi memeluk Hindu pada 1963. Sebelumnya, mereka penganut Kejawen. Mereka gemar menyepi, memberikan sesaji sembari berdoa memohon pada Gusti Kang Murbeng Dumadi, Tuhan Yang Mahaesa. Rupanya apa yang dilakukan oleh warga Desa Linggoasri tak luput dari perhatian Pandita Wasi Satya Dharma, Sutejo seorang pegawai Kecamatan Kajen. Pada tahun 1963, Pendeta Wasi Satya Dharma mengundang pendeta dari Bali. Namanya Pedande Kamenuh. Bertempat di rumah Dipo Taruna, Kepala Desa Linggoasri kala itu, dilakukan pensudihan atau pembabtisan sebagai penganut Hindu.
Di karenakan antara agama hindu dan kepercayaan  penduduk setempat hampir sama, Mereka gemar menyepi, memberikan sesaji sembari berdoa memohon pada Gusti Kang Murbeng Dumadi, Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat setempat dalam ritual  kepercayaan menyukai tempat yang hening sepi dalam ajaran hindu juga ada yoga sama dengan ajaran leluhur untuk berkomtemplasi (manunggal kawulo gusti) dengan sanghyang widi wasa, dan ajaran hindu tentang berbagai upacara–upacara penghormatan kepada para leluhur leluhur, Maka semua itu memudahakan bagi penyebaran agama hindu dengan baik, Agama hindu berkembang dengan baik terlebih lagi pada sekitar tahun 1965 terjadi peristiwa G 30 S/PKI yang mana terjadi peristiwa yang meresahakan masyarakat, penangkapan – penangkapan orang /kelompok yang secara langsung dan tidak langsung terlibat kedalam organisasi  PKI secara besar besaran. Atas anjuran seorang tokoh desa / kepala desa yang bernama Dipo taruno maka agar selamat tidak terlibat sebagai afiliasi dari PKI maka penduduknya di anjurkan masuk agama hindu. maka hindu berkembanglah sampai hampir penduduk setempat beragama hindu sekitar 80 %  sampai pada tahun 1987. Islam masuk  ke linggoasri di kisahkan Islam masuk melalui kejadian seorang da’i yang bernama Kyai Lugni dari perjalanan dakwah ke paninggaran yang berasal dari pekalongan singgah di tepi jalan kemudian memberi salam kepada penduduk setempat yang mana penduduk setempat tidak menjawab salam beliau,  selidik punya selidik ternyata penduduk tersebut agamanya hindu. Setelah dari kejadian tersebut maka, diangkat menjadi topik bahwa wilayah linggo termasuk kabupaten pekalongan yang masih notabene wilayah penyebaran agama islam, masih belum tersentuh oleh  dakwah islam /penyebaran islam. Kemudian pihak MUI kabupaten dan kota di beri tahu. Kemudian MUI menawarkan kepada relawan yang bersedia mengemban misi dakwah tersebut, setelah  berlangsung satu tahun maka di bentuk yayasan IRZADIN [2] yang di ketuai oleh H.Kamaludin dengan tujuan mewadahi para da’i yang kan terjun kedaerah daerah yang terpencil dari sasaran dakwah,  dengan susunan kepnguruasan yang melibatkan MUI kota dan kabupaten dan NU kab. Dan Muhammadiyah kab. Kemudian datang para pendakwah diantaranya karena tantangan hambatan medan kegiatan dakwah ini kemudian berlanjut silih berganti. Pada tahun 1991  dari ponpes Al-Arifiyah Medono Pekalongna mengirimkan da’i diantaranya adalah bapak ustad M.Nasori Noor kemudian yang sekarang menetap di dusun rejosari desa linggoasri dan sekarang menjadi tokoh sentral kegiatan dakwah /masyarakat, perkembangan agama islam yang di anut oleh penduduk semakain siginifikan yang penduduknya sudah banyak yang memeluk agama islam. Diantaranya di tandai dengan adanya ikrar bersama untuk memeluk agama islam pada tahun sebelum 1991 melihat perkembangan islam yang baik ini maka PHDI bergerak secara intensif dengan mengelola  mendidirikan sarana pendidikan diantaranya  PAUD saraswati dan pembiayaan bea siswa sampai ke perguruan tinggi oleh sebab karena dan dengan adanya faktor ini dan faktor lain banyak anak yang dulu sudah muslim kembali memeluk agama hindu.
Inilah dinamika permasalahan keagamaan penduduk setempat walaupun terjadi seperti itu pada tatanan masyarakat terjalin toleransi yang tinggi  kehidupan beragama di Desa Linggoasri menunjukkan harmoni hingga tingkat terkecil. Di antara 7 anak  mbah Supardi, 80 tahun  pemangku adat hindu Dharma   ada yang beragama Islam Yang menjadi menantu pak wasito  mantan lurah. Ada pula Martono, 65 tahun, sekretaris Desa Lingga Asri yang beragama Budha. Istrinya, Daifah, 55 tahun beragama Hindu. Mereka mempunyai 3 anak berbeda keyakinan. Anak pertamanya Sunarko, 36 tahun, memeluk Islam. Putri kedua mereka, Dian Setyarini menikah dengan Caswono, yang menjadi pemangku muda Hindu Dharma, jelas beragama Hindu. Begitu pula putra ketiga mereka, Tri Haryana, 24 tahun. Kemudian keturunan dari keluarga Dipotaruno yang hindu dari keturunanya diantaranya sudah muslim yang hindu bapak Kartono, 52 tahun  yang sekarang menjabat kadus. Di Linggoasri untuk hubungan kemasyarakatan berjalan dengan baik tidak ada konflik semua rukun – rukun dan berjalan normal saling menghargai satu sama lain.
1.2 Rumusan Masalah
1.   Apa pengertian  Dakwah Islam ?
2.   Apa pengertian Toleransi  ?
3.    Islam dan toleransi  beragama  ?

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan Umum
1.    Menjelaskan tentang  penyebaran islam di suatu daerah dan bagaimana kronologis cara-cara penyebaranya dan metode apa yang di jadikan untuk menyebarkan agama sehingga sampai terjadi adanya toleransi dalam masyarakat di suatu daerah.
2.    Diharapkan dapat menambah pengetahuan para pembaca Karya Tulis Ilmiyah.
Tujuan khusus
3.    Untuk memenuhi tugas individual  tugas akhir KKN di linggoasri  kabupaten Pekalongan , Jawa Tengah .
4.    Untuk mendidik kepada diri pribadi sendiri agar tidak melupakan perjuangan sejarah para leluhur yang telah mendahului dan selanjutnya meneladani dan melanjutkan amal perjuanganya sebagaimana para pendahulu telah berbuat baik. 








BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pengertian Dakwah  islam

A.  Definisi Dakwah
Definisi dakwah menurut etimologi (bahasa) berasal dari bahasa arab berasal dari isim masdar yaitu dari fi'il  da'a- yad'u- du'aan wa dakwatan yang artinya panggilan, ajakan, Sedangkan  Dakwah menurut istilah (terminologi) sebagaimana disimpulkan oleh para pakar dakwah, ialah meliputi pengertian yang bersifat pembinaan dan pengembangan yakni upaya mengajak umat manusia ke jalan Allah Swt., memperbaiki situasi untuk lebih baik demi kebahagiaan di dunia dan akhirat. Di samping itu ada juga istilah-istilah yang mengandung dakwah, yakni tadzkirah atau indzar (memberi peringatan), nasihat, wasiat atau taushiyah, mau'izhah, tabligh, tabyin, dan amar ma'ruf nahi munkar.
Dakwah secara  syar’i adalah “Sebuah usaha baik perkataan maupun perbuatan yang mengajak manusia untuk menerima islam, mengamalkan dan berpegang teguh terhadap prinsip-prinsipnya, meyakini aqidahnya serta berhukum dengan syari’at-Nya.”.  Terdapat beberapa pengertian dakwah  menurut :
1.      Drs. Ya'kub dalam bukunya publistik dakwah islam adalah mengajak umat manusia ke jalan Allah dengan cara ynag bijaksana, nasehat yang baik serta berdebat dengan cara yang baik pula. [3]
2.      Syeikh Ali mahmud dalam kitabnya Hidayatul Mursyidin memberikan definisi bahwa dakwah adalah mendorong manusia agar berbuat kebaikan, dan menurut petunjuk menyeru mereka berbuat kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan yang mungkar, agar mereka mendapat kebahagiaan didunia dan akhirat.
3.      Muhammad Natsir. Dakwah adalah usaha-usaha menyerukan kepada perorangan manusia dan seluruh umat tentang pandangan perikehidupan  manusia didunia ini, yang meliputi amar ma'ruf nahi mungkar dengan berbagai macam media dan cara yang diperbolehkan akhlaq perkehidupan perorangan, perikehidupan berumah tangga, perikehidupan bermasyaarakat, dan perikehidupan bernegara.[4]
4.      Kitab Al-Qur’anul Karim, menerangkan ayat-ayat yang  menunjukkan pengertian dakwah sebagai ajakan ke jalan Allah SWT (syariat Islam), ajakan kepada kebaikan, serta mencegah kemunkaran atau kebatilan.
1)      "Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik". [QS. An-Nahl:125].
2)      "Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri". [QS. Fushshilat:33].
3)      "Dan hendaklah ada dari kamu satu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung". [QS. Ali Imran:104].
4)      "Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka ke (jalan) Rabb-mu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb". [QS. Al Qashshash:87].
5)      "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah". [QS. Ali Imran:110].
Dari beberapa definisi tersebut dapat diambil suatu kesimpulan sebagai berikut:
a.       Dakwah itu adalah peroses penyelenggaraan suautu usaha atau aktivitas yang dilkukan dengan dasar sengaja.
b.      Usaha yang diselenggarakan itu berupa: mengajak orang untuk beriman dan mentaati Allah atau memeluk agama islam. Amar ma'ruf perbaikan dan pembangunan masyarakat (Ishlah) dan Nahi Mungkar.
c.       Proses penyelenggaraan usaha tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang diridhaoi Allah SWT.
B.   Definisi Dakwah Islam
            Islam adalah agama risalah untuk manusia keseluruhannya. Umat Islam berkewajiban mendukung amanah tanggungjawab yang panggul oleh setiap individu  untuk meneruskan risalah dengan dakwah sebagai umat kepada umat-umat  yang lain ataupun sebagaia perseorangan ke perseorangan, ditempat manapun mereka berada menurut kemampuannya masing-masing. Didalam sebuah hadits  Bukhari kita diperintahkan untuk menyampaikan walaupun satu ayat:[5]
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً ( رواه البخاري )
  
Artinya: Sampaikanlah kepada mereka  ajaran ku walaupun satu ayat. (HR. Bukhari). 
Dakwah Islam, sebagai sarana atau media pembumian nilai-nilai Islam, sebagaimana diuraikan oleh banyak pakar dakwah, mengambil bentuk dalam tiga karakteristik. Pertama, rabbaniyah (ketauhidan). Kedua, syumuliyah (komperehenship). Ketiga, alamiyah (universal).[6]
 Kakteristik dakwah pertama Rabbaniyah, sejatinya diderivasi langsung dari prinsip monoteisme yang sering disinggung dalam banyak bagian kitab suci al-Qur’an. Monoteisme (tauhid) sebagai pondasi dari Islam juga menjadi pondasi dari dakwah itu sendiri. Ini misalnya, dapat dilihat dari Ayat suci al-Qur’an (QS. Al-A’raf: 172) sebagai berikut :  
øŒÎ)ur xs{r& y7/u .`ÏB ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß öNåktJ­ƒÍhèŒ öNèdypkô­r&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/ ( (#qä9$s% 4n?t/ ¡ !$tRôÎgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ  
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)". (QS. Al-A’raf: 172).
Dalam hal ini, monoteisme (tauhid) sebagai pondasi dari Islam juga menjadi pondasi dari dakwah itu sendiri. Tauhid dalam paradigma dakwah menjadi orientasi segala bentuk kebijakan-kebijakan dakwah. Dakwah yang menyimpang dari fitrah berarti menyimpang dari kemanusiawian manusia (the humanisties of humankind).
Karakteristik dakwah yang kedua  syumuliyah/comprehensive. berangkat dari pondasi  Islam yaitu tauhid, sebagai sebuah konsep Ilahiah yang bermaksud menuntun  kehidupan  manusia sesuai dengan kehendak Tuhan, yang  memiliki karakteristik serba meliputi (syumuliyah/comprehensive). Dakwah karakteristik ini  berorientasi bagaimana caranya menderivasikan konsep ilahiah tersebut dalam semua aspek kehidupan. Karakteristik syumuliyah lebih layak dimaknai sebagai penetrasi nilai-nilai moral atau – meminjam bahasa yurisprudensi Islam – maqashid al-syari’ah -tujuan Syariat di buat yaitu membuat  tatanan hidup  baru masyarakat.  
Karakteristik dakwah ketiga ‘Alamiiyah (universalisme) sebagai karakteristik dakwah bermakna bahwa dakwah itu memiliki cakupan luas yang tidak terbatasi baik oleh  waktu maupun teritorial. Karakteristik ini sejatinya lahir dari watak dasar universalisme Islam itu sendiri dalam banyak teks-teks kitab suci maupun hadis dijelaskan bahwa tujuan kehadiran Nabi Muhammad Saw. dan ajaran Islamnya tidak ditujukan hanya untuk ras manusia tertentu saja,. Dalam hal ini al-Qur’an menegaskan; “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)
Jadi dakwah Islam adalah mengajak umat manusia dengan hikmah dan kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya.mengajak manusia kepada risalah agama Tauhid menanamkan nilai-nilai Islam, yang  dalam pengertian yang integralistik dakwah merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para da’i untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk ke jalan Allah SWT.  secara bertahap menuju perikehidupan yang Islami dengan cara memberi keteladanan memotivasi manusia melakukan kebaikan menurut petunjukNya, menyuruh mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka berbuat kemungkaran agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat.
2.2         Pengertian Toleransi 
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi berasal dari kata “toleran” (Inggris: tolerance; Arab: tasamuh) yang berarti batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Secara etimologi, toleransi adalah kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada. Sedangkan menurut istilah (terminology), toleransi yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya.
            Toleransi sejajar dengan ajaran fundamental yang lain, seperti kasih sayang (rahmah) kebijaksanaan (hikmah), kemaslahatan universal (al-Maslahah al-ammah), dan keadilan. Toleransi merupakan salah satu kebajikan fundamental demokrasi, namun ia memiliki kekuatan ambivalen yang termanivestasi dalam dua bentuk: bentuk solid dan bentuk demokratis. Menjadi toleran adalah membiarkan atau membolehkan orang lain menjadi diri mereka sendiri, menghargai orang lain, dengan menghargai asal-usul dan latar belakang mereka. Toleransi mengundang dialog untuk mengkomunikasikan adanya saling pengakuan.
Dalam hadis disebutkan;     أَحَبٌّ الدِّيْنِ إِلىَ اللهِ الحَنِيْفِيَّةُ السَّمْحَة  (yang paling dicintai di sisi Allah,  adalah agama yang berorientasi pada semangat  mencari kebenaran secara toleran dan lapang).  Makna as-samhah, dalam konteks ini mengandung afinitas linguistik dengan tasâmuh atau samâha, sebuah terminologi Arab modern untuk merujuk pada toleransi. Hadis Nabi Muhammad saw. ini seringkali dipakai sebagai rujukan Islam untuk mendukung toleransi atas agama-agama lain, di mana beliau diutus Allah swt. untuk menyebarkan ajaran toleransi tersebut.
Hakikat toleransi pada intinya adalah usaha kebaikan, khususnya pada kemajemukan agama yang memiliki tujuan luhur yaitu tercapainya kerukunan, baik intern agama maupun antar agama. Mengakui eksistensi suatu agama bukanlah berarti mengakui kebenaran ajaran agama tersebut. Kaisar Heraklius dari Bizantium dan al-Mukaukis penguasa Kristen Koptik dari Mesir mengakui kerasulan Nabi Muhammad saw, namun pengakuan itu tidak lantas menjadikan mereka muslim. al-Syahrastani teolog Islam dan ahli terkemuka dalam perbandingan agama menyampaikan pendapatnya, bahwa agama adalah ketaatan dan penghitungan pada hari akhir (al-Jaza). Menurutnya, al-Mutadayyin (orang yang beragama) adalah orang Islam yang taat, yang mengakui adanya balasan dan perhitungan amal pada hari akhir.
Kesimpulan toleransi  adalah perbuatan yang  mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan. toleran ini bukan berarti membenarkan pandangan orang lain itu karena toleransi itu  mempunyai tiga macam sisi yaitu :
1. Sisi Positif  yaitu isi ajaran di tolak, tetapi penganutnya di terima serta di hargai
2. Sisi Negatif  yaitu isi ajaran dan penganutnya tidak di hargai, tapi di biarkan saja karena terpaksa
3. Sisi Oikumenisme (berarti inisiatif keagamaan menuju keesaan di seluruh dunia) yaitu isi ajaran dan penganutnya di hargai karena karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri. Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz ÇÊÌÈ  
  “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.

2.3.       Islam  dan Toleransi Beragama
Toleransi antar umat beragama yang berbeda termasuk ke dalam salah satu risalah penting yang ada dalam system teologi Islam. Karena tuhan senantiasa mengingatkan kita akan keragaman manusia, baik dilihat dari sisi agama, suku, warna kulit, adapt-istiadat, dsb.  Toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk system, dan tata cara peribadatannya , memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing. Keyakinan umat Islam kepada Allah SWT tidak sama dengan keyakinan para penganut agama lain terhadap tuhan-tuhan mereka demikian juga dengan tata cara ibadahnya. Bahkan Islam melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun,  kata tasamuh atau toleransi dalam Islam bukanlah “barang baru”, tetapi sudah diaplikasikan dalam kehidupan sejak agama Islam itu lahir.
Al-Qur’an juga menganjurkan agar mencari titik temu dan titik singgung antar pemeluk agama. Al-Qur’an menganjurkan agar dalam interaksi sosial, bila tidak ditemukan persamaan, hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain dan tidak perlu saling menyalahkan.  (QS. Saba:24-26):
* ö@è% `tB Nä3è%ãötƒ šÆÏiB ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÄßöF{$#ur ( È@è% ª!$# ( !$¯RÎ)ur ÷rr& öNà2$­ƒÎ) 4n?yès9 ´èd ÷rr& Îû 9@»n=|Ê &úüÎ7B ÇËÍÈ   @è% žw šcqè=t«ó¡è? !$£Jtã $oYøBtô_r& Ÿwur ã@t«ó¡çR $£Jtã tbqè=yJ÷ès? ÇËÎÈ   ö@è% ßìyJøgs $uZoY÷t/ $oYš/u ¢OèO ßxtGøÿtƒ $uZoY÷t/ Èd,ysø9$$Î/ uqèdur ßy$­Fxÿø9$# ÞOŠÎ=yèø9$# ÇËÏÈ  
24.  Katakanlah: "Siapakan yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah: "Allah", dan Sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata.
25.  Katakanlah: "Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat".
26.   Katakanlah: "Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, Kemudian dia memberi Keputusan antara kita dengan benar. dan Dia-lah Maha pemberi Keputusan lagi Maha Mengetahui".
Dalam Alquran, Islam mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan selain muslim, Karena Islam mengajarkan prinsip toleransi, Itulah prinsip  yang ditunjukan  kepada kafir Quraisy di masa silam, dan Allah SWT pun menurunkan ayat sebgaia berikut :
ö@è% $pkšr'¯»tƒ šcrãÏÿ»x6ø9$# ÇÊÈ   Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ   Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç7ôãr& ÇÌÈ   Iwur O$tRr& ÓÎ/%tæ $¨B ÷Lnt6tã ÇÍÈ   Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç6ôãr& ÇÎÈ   ö/ä3s9 ö/ä3ãYƒÏŠ uÍ<ur ÈûïÏŠ ÇÏÈ  
 Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6)
ö@è% @@à2 ã@yJ÷ètƒ 4n?tã ¾ÏmÏFn=Ï.$x© öNä3š/tsù ãNn=÷ær& ô`yJÎ/ uqèd 3y÷dr& WxÎ6y ÇÑÍÈ  
“ Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing ". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalanNya.”
 (QS. Al Isra’: 84)

bÎ)ur x8qç/¤x. @à)sù Ík< Í?yJtã öNä3s9ur öNä3è=yJtã ( OçFRr& tbqä«ÿƒÌt/ !$£JÏB ã@yJôãr& O$tRr&ur Öäü̍t/ $£JÏiB tbqè=yJ÷ès? ÇÍÊÈ  
“ jika mereka mendustakan kamu, Maka Katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan"..” (QS. Yunus: 41)

Prinsip  di atas disebutkan pula dalam ayat lain, (Q.S.al-Baqoroh: 62)
¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä šúïÏ%©!$#ur (#rߊ$yd 3t»|Á¨Z9$#ur šúüÏ«Î7»¢Á9$#ur ô`tB z`tB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# Ÿ@ÏJtãur $[sÎ=»|¹ öNßgn=sù öNèdãô_r& yYÏã óOÎgÎn/u Ÿwur ì$öqyz öNÍköŽn=tæ Ÿwur öNèd šcqçRtøts ÇÏËÈ  

 “Sesungguhnya orang-orang mu'min, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati

Q.S.al-Baqoroh:(62) Ayat  al-Qur’an ini  menegaskan bahwa yang mendapatkan perlindungan dari Allah swt nanti tidak semata-mata penganut agama tertentu saja, Sebab turunnya ayat tersebut pada mulanya Rasulullah saw. mempunyai keyakinan sebagaimana umat Islam pada umumnya, yang menganggap bahwa semua orang-orang non-Muslim akan masuk neraka, Tetapi Allah swt. dengan cepat dan tegas menurunkan ayat ini, bahwa umat agama-agama lain mempunyai kesempatan yang sama untuk masuk surga sejauh mereke beriman kepada Allah, hari akhirat, dan beramal saleh. Asbab an-nuzul ayat ini menjelaskan, pada suatu hari Salman al-Farisi mendatangi Rasulullah saw. dan menceritakan keadaan penduduk al-Dayr, yang mana mereka melakukan shalat, puasa, beriman dan bersaksi tentang kenabian Muhammad saw.  Lalu Rasulullah saw. berkata kepada Salman, “Mereka adalah penduduk neraka”. Kemudian Allah swt menegur Rasulullah saw. dan menurunkan ayat tersebut, bahwa sesungguhnya orang-orang Muslim, Yahudi, Nasrani, Sabiin dan Majusi, terutama mereka yang beriman kepada Allah, hari akhir dan melakukan amal saleh, mereka akan mendapatkan surga-Nya. Sebab turunnya ayat tersebut hendak menjelaskan bahwa pada mulanya Rasulullah saw. mempunyai keyakinan sebagaimana umat Islam pada umumnya, yang menganggap bahwa semua orang-orang non-Muslim akan masuk neraka.
Toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan  akan adanya agama-agama lain dengan segala bentuk sistem dan tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing. Sikap penerimaan dan pengakuan terhadap yang lain, sebagai ajaran toleransi yang ditawarkan Islam, sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis maupun ayat Alquran cukup rasional dan praktis. Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan (akidah) dan ibadah, tidak bisa disamakan dan dicampuradukkan, yang berarti bahwa keyakinan Islam kepada Allah swt  tidak sama dengan keyakinan para penganut agama lain terhadap tuhan-tuhan mereka, dan juga tatacara ibadahnya. Walaupun demikian, Islam tetap melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun










BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Berdasarkan apa yang sudah dijelaskan pada pembahasan, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan, antara lain:
1.        Secara istilah dakwah Islam bermakna ajakan untuk memahami, mempercayai (mengimani), dan mengamalkan ajaran Islam, juga mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma'ruf nahyi munkar)
2.        Dakwah secara  syar’i adalah Sebuah usaha baik perkataan maupun perbuatan yang mengajak manusia untuk menerima islam, mengamalkan dan berpegang teguh terhadap prinsip-prinsipnya, meyakini aqidahnya serta berhukum dengan syari’at-Nya. 
3.        Toleransi beragama adalah  sikap sabar dan menahan diri untuk tidak mengganggu dan tidak melecehkan agama atau sistem keyakinan dan ibadah penganut agama-agama lain. bersifat atau bersikap menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian (pendapat, pandangan kepercayaan) yang berbeda dengan pendirian sendiri.
4.        Toleransi adalah sikap memberikan kemudahan, berlapang dada, mendiam-kan, dan menghargai sebagaimana yang didefenisikan oleh para pakar leksikograf  baik Inggris maupun Arab.
5.        Islam merupakan agama yang menjadikan sikap toleransi sebagai bagian yang terpenting, sikap ini lebih banyak teraplikasi dalam wilayah interaksi sosial sebagaimana yang ditunjukkan dari sikap Rasulullah saw. terhadap non muslim pada zaman beliau masih hidup.
6.        Sikap toleransi dalam beragama adalah menghargai keyakinan agama lain dengan tidak bersikap sinkretis yaitu dengan menyamakan keyakinan agama lain dengan keyakinan Islam itu sendiri, menjalankan keyakinan dan ibadah masing-masing.
7.        Sikap toleransi tidak bisa dipahami secara terpisah dari bingkai syariat, sebab jika terjadi, maka akan menimbulkan kesalah pahaman makna yang berakibat tercampurnya antara yang hak dan yang batil.
8.        Ajaran toleransi merupakan suatu yang melekat dalam prinsip-prinsip ajaran Islam sebagaimana terdapat pada iman, islam, dam ihsan. Sesesungguhnya  toleransi merupakan salah satu diantara sekian ajaran inti dari Islam. Sebagaimana firman Allah SWT:       
“Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. 2:112).
9.        Budaya toleransi yang di pahami dan berlangsung di penduduk linggoasri dalam masalah kebebasan beragama.yang pada kenyataan sejarah juga pernah dicontohkan oleh baginda Rosulullah SAW. Dengan mendirikan negara yang beradab yaitu Madinah (artinya Negara yang beradab yang melindungi hak-hak setiap warganya dan bebas menjalankan kepercayaan dan ibadahnya ) karena dalam prinsip amal peribadatan tentang keyakinan adalah sudah ada prinsip lakum dienukum wa liyadin, berbeda dalam keyakinan bekerja sama dalam bingkai persatuan negara untuk satu tujuan kemaslakhatan, (maqashid al-syari’ah ).
B.      SARAN
Program KKN STAIN PEKALONGAN  ke-36 di harapkan mampu mengembangkan  diri bergaul kedalam masyarakat yang dinamis, perlu di bekali dengan pengetahuan agama yang luas mengetahui tentang penyebaran keagamaan dan misi-misi penyebar generasi pendahulu dulu sehingga dalam menyingkap sejarah baik sejarah lokal daerah sampai pada yang lebih luas teritorialnya akan lebih mempunyai visi berfikir yang lebih integral hal ini untuk menyikapi keadaan sejarah / legenda desa karena dengan berfikir yang integral komprehensif maka akan mempunyai wawasan yang lebih mengarah kedalam kesimpulan analisis kesimpulkan yang otentik menurut standart keilmuan dapat di pertangungjawabkan secara akademis.

DAFTAR PUSTAKA
1. Abdul fatah, Drs, Rohadi MA, Manajemen Dakwah di Era Global, (Jakarta: CV Fauzan Inti Kreasi , 2003.)
2.   Syukir, Asmuni, Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam (Al-Ikhlas-Indonesia, 1983.)
3.  Natsir, M, Fiqhud-Dakwah, I.I.F.O, (Jejak Risalah dan Dasar-Dasar Dakwah 1981.)
4.  Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2005).
5. Abdul Malik Salman. al-Tasâmuh Tijâh al-Aqaliyyât ka Darûratin li al-Nahdah.( Kairo: The International Institute of Islamic Thought, 1993.)
6. Al-Asqalany, Ahmad bin Ali bin Hajar, Fath al-Bary, Cet. I; Madinah al- Munawarah, 1417 H / 1996 M.
7. Abdul Moqshit Ghazali, Argumntasi Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an, (Jakarta: Kata Kita, 2009) h. 275-277
8.      Abdullah Nasih Ulwan, Silsilah Madrasah al- Du’at, (Kairo: Dar al- Hadits, 2004), cet. Ke-1, vol. 1, h.16.
9.    http://download-aplikasi-gratisbanyumas.blogspot.com/2014/05/sejarah-dan-budaya- -orang-jawa.html



[1]  Field Note : wawancara/tokoh/mustasjirin / desa sadang /21/04/2014/jam 08.00-10.00 wib


[2] Field Note : wawancara/tokoh/M.Nasori.Nor/desa Linggo/21/04/2014/jam11.00-12.00 wib

[3] Dasar-dasar strategi dakwah karya Asmuni Syukir.hal :19
[4] Fiqhud-Dakwah jejak Risalah dan dasar-dasar dakwah karya M. Natsir hal: hal 7
[5]  Fiqhud-Dakwah Jejak Risalah dan Dasar-Dasar Dakwah karya M. Natsir hal: 105.

[6] Abdullah Nasih Ulwan, Silsilah Madrasah al- Du’at, (Kairo: Dar al- Hadits, 2004), cet. Ke-1, vol. 1, h.16.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Bimbingan Konseling di PAUD/TK, SD,SMP, SMA

TATA CARA DZIKIR AN-NAQSYABANDI KAIFIYAT DZIKIR

Resensi buku Perencanan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru