Makalah Tersetuktur untuk KPU
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha
Esa atas rahmat dan karunia yang dilimpahkanya
sehingga kami dapat memenuhi salah satu dari beberapa persyaratan untuk
mengikuti seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan Periode
2013-2018 ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah terstruktur ini
bertujuan sebagai penilaian pengetahuan dan kompetensi calon pelamar untuk
menduduki kursi anggota KPU.
Dalam kesempatan ini, Kami selaku pelamar seleksi
anggota KPU ingin menyampaikan rasa terima kasih sedalam-dalamnya kepada,
Panitia Seleksi dan Pegawai Sekertariat Kantor KPU Kabupaten Pekalongan yang
sudah memberi kesempatan kepada kami untuk ikut dalam seleksi penyaringan
Anggota KPU Kabupaten Pekalongan periode 2013-2018. Semoga semua pekerjaan amal
baiknya, dalam pekerjaan selama pelaksanaan Seleksi ini mendapat pahala balasan
dari yang Tuhan Maha Kuasa.
Kedungwuni, 26 Agustus 2013
Saidani syahmo
DAFTAR ISI PERTANYAAN TEMA
MAKALAH TERSTRUKTUR
1.
TEMA : KEPEMIMPINAN
Petunjuk : Jawab pertanyaan masing-masing tema maksimal dalam 2
halaman kertas kwarto A4 spasi 1.
- Jika diberi Skor 1 s/d 100, berapa Anda menilah kemampuan kepemimpinan Anda ? Mengapa ?
- Deskripsikan pengalaman apa yang bisa membuktikan kualitas dan karakter kepemimpinan Anda ?
2. TEMA : INTEGRITAS
Petunjuk : Jawab pertanyaan masing-masing tema maksimal dalam 2
halaman kertas kwarto A4 spasi 1.
- Jika diberi Skor 1 s/d 100, berapa Anda menilai tingkat integritas Anda? Mengapa ?
- Deskripsikan pengalaman apa yang bisa membuktikan derajad integritas Anda?
3. TEMA : INDEPENDENSI
Petunjuk : Jawab pertanyaan masing-masing tema maksimal dalam 2 halaman
kertas kwarto A4 spasi 1.
- Jika diberi Skor 1 s/d 100, berapa Anda menilai tingkat independensi Anda ?
- Deskripsikan pengalaman apa yang bisa membuktikan derajad independensi Anda ?
3. Bagaimana sikap Anda ketika terdapat
kepentingan partai politik tertentu meminta kepentingannya diakomodasi dan jika
tidak diakomodasi akan terjadi keguncangan politik yang besar ?
4. TEMA : KOMPETENSI KEPEMILUAN
Petunjuk : Jawab pertanyaan masing-masing tema maksimal dalam 2
halaman kertas kwarto A4 spasi 1.
- Mengapa pemilu itu penting dalam Negara demokrasi ?
- Jelaskan hubungan antara sIstem pemilu, system kepartaian, dan system pemerintahan?
- Jelaskan siklus/tahapan penyelenggaraan pemilu ?
- Apa yang Anda lakukan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas ?
1. TEMA KEPEMIMPINAN
a. Saya menilai kemampuan kepemimpinan saya 75. Mengapa
? Menurut beberapa para ahli berpendapat tentang pemimpin
b. beberapa diantaranya adalah :
Kartini Kartono[1] memberi
penjelasan, Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan
dan kelebihan disisi bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain
untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu tujuan
atau beberapa tujuan.
Menurut kepemimpinan Falsafah Pancasila, Pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang
mendorong, menuntun, dan membimbing bawahan asuhannya. Ada beberapa asas utama
dari kepemimpinan yang bersumber dari Pancasila berikut di kemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro yaitu adalah :
Ø Ing
Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus mampu dengan sifat dan perbuatannya
menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang – orang yang dipimpinnya.
Ø Ing
Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa
dan berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya.
Ø Tut
Wuri Handayani : Pemimpin harus mampu mendorong orang – orang yang diasuhnya
berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sudah mengamati dan memperhatikan di lingkungan keluarga,
organisasi dari swasta sampai dengan pemerintahan sering kita dengar
sebutan pemimpin, serta kepemimpinan. Kedua kata
tersebut memang memiliki hubungan yang berkaitan satu dengan lainnya. Fungsi pemimpin dalam suatu
organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting
bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi
kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu :
- Fungsi administrasi, yakni mengadakan formulasi
kebijaksanakan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
- Fungsi sebagai Top Manajemen, yakni
mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controling,
dsb.
Dalam pemahaman saya Kepemimpinan merupakan amanah yang sangat ditentukan
oleh kualitas pemimpinnya. Pemimpin dapat memberikan inspirasi bagi mereka yang
dipimpinnya, inspirasi untuk
menyelesaikan pekerjaan dan mengembangkan organisasi/lembaga yang dipimpinnya,
menjadi teladan kepada mereka yang dipimpinnya bagaimana melakukan pekerjaan,
melaksanakan kewajiban-kewajiban, dan mengevaluasi dan memperbaiki kesalahan
atau kekeliruan. Pemimpin dapat mempengaruhi moral dan kualitas kerja dan
prestasi suatu organisasi yang dipimpinnya. Kemampuan dan
keterampilan kepemimpinan dalam mengarahkan organisasi adalah faktor utama
efektifitas kerja. Kepemimpinan membutuhkan penggunaan kemampuan secara aktif
untuk mempengaruhi pihak lain dan dalam
mewujudkan tujuan organisasi yang telah ditetapkan lebih dahulu. Kepemimpinan
akan berjalan dengan baik jika seorang pemimpin menyadari bahwa seorang
pemimpin harus mempunyai keterampilan manajemen (managerial skill) dan
keterampilan teknis (technical skill). Bahwa semakin tinggi kedudukan
seorang pemimpin dalam organisasi maka semakin dituntut dari padanya kemampuan
berpikir secara konseptual strategis dan menyeluruh. Selain itu, bahwa semakin
tinggi kedudukan seseorang dalam organisasi maka figur kepemimpinanya yang di
utamakan, artinya peran (Leadership) sebagai manejerial pemersatu yang sangat di
butuhkan. Sedang semakin rendah
kedudukan seseorang dalam organisasi maka ia menjadi spesialis / tenaga ahli.
Pemimpin
timbul sebagai hasil dari persetujuan anggota organisasi yang secara sukarela
menjadi pengikut. Pemimpin sejati pemimpin yang mendapat pengakuan secara sukarela
dari pihak yang dipimpin. Seorang pemimpin harus mencapai serta mempertahankan
kepercayaan orang lain. Dengan sebuah surat keputusan, maka seseorang dapat
diberikan kekuasaan besar tetapi hal tersebut tidak secara otomatis membuatnya
menjadi seorang pemimpin dalam arti yang sebenarnya. Maka seorang pemimpin yang
baik berhasil atau pemimpin yang baik apabila lembaga yang di pimpinya dimana
fungsi – fungsi organisinya dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan cita- cita organisasi itu di
didirikan.
Sedikit
pengalaman yang membuktikan kualitas dan karakter kepemimpinan saya sejak di
sekolah dasar , saya beberapa kali menjadi komandan upacara, Pada saat
terjun di masyarakat pernah dicalonkan
menjadi anggota BPD di desa di mana saya tinggal.Di bidang kepemiluan, menjadi
Anggota KPPS pada Pemilu 2004, di keluarga menjadi kepala keluarga.dengan 2
anak dan satu istri. Dimana peran kepala
keluarga jika dalam keluarga seorang
KK dapat menjadi kepala keluarga dengan
baik maka secara otomatis akan menjadi figur bijak dalam menjadi
pemimpin di luar keluarga dengan pandangan asumsi berfikir kronologis mana
mungkin di katakan menjadi pemimpin yang
baik jika tidak bisa memimpin diri
sendiri dulu, keluarga kemudian kepada
luar lingkungan keluarga. Jika diri sendiri sudah terpimpin maka bisa disebut seorang
figur pemimpin sebab sudah ada kekuatan dalam mengendalikan kepribadian yang
memunculkan karakteristik diri. Karakteristik pemimpin yang baik jika
keluarganya juga menjadi standar ukuran keteladanan nilai kebaikan di
masyarakat.
----©----
2. TEMA
INTEGRITAS
a. Saya
menilai tingkat integritas saya, 85
b. Integritas adalah : kata benda [n]
yang artinya mutu, sifat, atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yang utuh
sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan, kejujuran. Karena saya merasa memiliki harga diri, rasa syukur, punya nilai-nilai
kehidupan positif sebagai
sistem pendukung moral yang kuat, dan kemampuan diri hidup dalam keseimbangan
pribadi dan sosial. Menurut saya, integritas adalah kesetiaan yang tidak
memiliki nilai yang
terbagi, dan tidak berpura-pura atau munafik. Orang dengan integritas
adalah manusia yang utuh. Mereka dapat diidentifikasikan oleh pemikiran tunggal
mereka. Orang yang dengan
integritas baik tidak
menyembunyikan sesuatu dan tidak gentar terhadap apapun juga. Integritas
pribadi adalah sesuatu yang dihasilkan dari dalam diri.
Integritas pribadi selalu akan
diuji oleh realitas sosial. Sering sekali realitas kehidupan sosial, politik,
ekonomi selalu menimbulkan rangsangan yang mempengaruhi dan melemahkan integritas . Dampaknya,
integritas pribadi yang kuat harus menjadi sangat tidak bermoral dan tidak berkualitas.
Untuk itu, saya harus berani agar dapat mengalahkan tantangan dari realitas
integritas di luar diri, yang melemah kan dan merusak integrias diri. Keberanian
saya untuk menerima tanggung jawab pribadi, selalu saya ikuti dengan kemampuan
untuk memperkuat integritas pribadi, dan saya harus dapat menjadi pribadi yang
dibutuhkan banyak orang untuk mengekspresikan kejujuran, keadilan, menghormati
pandangan yang berbeda dengan integritas pribadi untuk kemanusiaan dan cinta
tanah air.
Integritas adalah suatu dorongan apa
yang dapat menjadikan nilai/ norma kehidupan dari dalam diri untuk bisa mengubah
kesadaran ke dalam suatu tindakan. Saya
selalu berusaha untuk meningkatkan integritas diri dengan panduan etika yang
unggul dan konsisten, sehingga saat ada ujian dari luar diri, diri saya akan
memiliki kekuatan melawan untuk
membangkitkan keberanian agar memenangkan integritas pribadi dari ujian
realitas sosial, politik, dan ekonomi dan berbagai kepentingan. Pribadi yang
unggul adalah pribadi mempunya integritas
yang secara internal telah memiliki sebuah sistem kejujuran diri sendiri
terhadap nilai-nilai yang diyakini.
Integritas
dalam kepemimpinan adalah suatu perilaku yang utuh, konsisten, komitmen dari
seorang pemimpin dalam perkataan sama dengan tindakannya, memiliki kemampuan
dan sistem nilai yang dianutnya, yang ditampakkan dalam sikap hidupnya
sehari-hari dimanapun ia berada dan dengan siapapun terutama dalam tugas dan
fungsinya sebagai pimpinan.
Pengalaman yang membuktikan
derajat integritas saya adalah dalam setiap aktivitas yang saya lakukan, baik
sebagai pribadi, kepala keluarga, maupun bagian dari masyarakat, mulai dari
hal-hal kecil sampai hal-hal besar, saya selalu berkomitmen bahwa apa yang saya
bicarakan kepada orang lain harus sesuai dengan bukti yang ada pada diri
saya, dimana serta kapanpun serta bersama siapapun. Dalam aktivitas
sehari-hari di keluarga, saya berusaha untuk bisa memanajemen kegiatan dengan
baik, mengerjakan sesuatu yang bisa dikerjakan, dengan tidak menunda-nunda
waktu serta memanfaatkan waktu dengan efektif.
Di masyarakat, saya selalu menjaga
hubungan sosial saya dengan orang lain, Sebab tanpa situasi itu, segala macam
program yang saya lakukan tidak akan dapat berhasil. Hubungan yang baik tentu
saja hanya dapat dicapai bila ada unsur trust dari warga masyarakat, dan
hal itu hanya dapat kita peroleh kalau kita mempunyai integritas. “integritas”
di mata masyarakat, berarti masyarakat menaruh rasa keperpercayaan kepada
pribadi kita, adanya sence of truth dari masyarakat merupakan bukti awal seorang yang di anggap pemimpin baik.
----©----
3. TEMA : INDEPENDENSI
a. Nilai Tingkat Independensi saya, Nilai 85
b. Independent : (kb) orang yang tidak berpartai. -ks. 1 merdeka. 2
sendiri. 3 yang berdiri sendiri, yang berjiwa bebas. 4 bebas. -independently
kk. secara bebas. Tingkat independensi
saya diukur dari kemandirian saya dalam menjalankan aktifitas, dimana saya
tidak terikat oleh kepentingan partai politik, bebas dalam bertindak dan hanya
berpijak pada aturan hukum dan UUD yang diberlakukan. Kemandirian berekspresi,
berfikir dan bertindak sebagai prinsip yang saya pegang teguh saat berhadapan
dengan berbagai kepentingan yang dapat merusak nilai-nilai independensi. Contoh
independensi dapat kita lihat pada Sebuah lembaga / organisasi dimana
keberadaannya adalah merdeka tanpa diboncengi kepentingan tertentu. Dalam
konteks lain, independensi juga merupakan hak kita sebagai manusia, yang
memiliki hak bebas dan merdeka tanpa ditekan oleh orang lain. Tentu saja dalam
pelaksanaannya yang disebut independen juga ada batasan-batasannya.
Karena suatu lembaga atau organisasi juga tidak dapat eksis tanpa adanya
dukungan dari pihak lain. Bertindak independent di iringi dengan mengikuti hati nurani berjalan dengan pikiran
logis saya untuk bersikap independensi tidak memihak terhadap suatu
hal dengan melihat sisi kebenaran, maupun dampak baik atau buruknya
terhadap keputusan yang diambil untuk kepentingan yang lebih manfaat bagi
lingkungan masyarakat yang lebih baik.
c.
Sikap saya ketika terdapat kepentingan partai politik tertentu meminta
kepentingannya diakomodasi dan jika tidak diakomodasi akan terjadi keguncangan
politik yang besar yaitu menelaah kepentingan tersebut dengan cepat dan tepat
dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, kemudian bersikap mengambil
keputusan yang benar. Selama kepentingan tersebut, tidak melanggar aturan, maka
tentunya harus difasilitasi kepentingannya, tetapi jika tidak, maka harus
ditolak kepentingan tersebut dengan memberikan penjelasan yang tepat kepada
mereka untuk menaati aturan main yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga saya kurang sependapat jika harus mengakomodir kepentingan partai
politik tertentu, dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Akan tetapi inilah
yang akan menunjukan wahana jati diri
kita sebagai orang yang punya integritas maupun independensi dalam bersikap,
bertindak dan berkepribadian berkorelasinya sebagai sikap seorang pemimpin yang baik.
----©----
4.
TEMA
KOMPETENSI KEPEMILUAN
a. Menurut pendapat saya pemilu sangat penting di negara demokrasi,
karena di negara demokrasi semua yang dihasilkan bersumber dari rakyak, oleh
rakyat, dan untuk rakyat, sehingga pemilu sangat diperlukan sebagai sarana bagi
rakyat untuk ikut menentukan kriteria dan arah
kepemimpinan negara dalam periode waktu tertentu. Dengan demikian, ketika
demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat, penyelenggaraan pemilu
yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah
negara yang demokrasi.
Pentingnya pemilu sebab
menunjukan sebuah negara berdemokrasi dengan demokrasi menunjukan adanya
akomodasi kepentingan rakyat. Indonesia
sebagai negara demokrasi telah melaksanakan beberapa kali pemilu, dimana
awalnya pemilu ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR,
DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada tahun
2002, pemilihan presiden dan wakil
presiden yang semula dilakukan oleh MPR dilakukan langsung oleh rakyat, sehngga
Pemilihan Presiden pun masuk ke dalam ranah pemilu yang diadakan setiap
lima tahun sekali. Pemilu, merupakan mekanisme bagi
rakyat untuk memilih para wakil nya yang duduk di dalam badan eksekutif,
yudikatif dan legislatif.
Dalam kerangka negara demokrasi, pelaksanaan pemilu merupakan momentum yang
sangat penting bagi pembentukan pemerintahan dan penyelenggaraan negara periode
berikutnya. Dalam mekanisme hubungan kepemiluan dengan sistem kepartaian dan
sistem pemerintahan yang perlu di garis
bawahi adalah para pelaku – pelaku penyelenggara pemilu, pemimpin parpol, dan
kepemimpinan birokrat di dalam kepemerintahan adalah harus orang yang mempunyai
integritas yang kuat terhadap moral
kepribadian, dan integritas persatuan dan kesatuan bangsa, mendahulukan
kepetingan umum dan golongan di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b. Menurut
pemahaman saya
Sistem pemilu, sistem kepartaian, dan sistem pemerintahan sangat erat hubungannya. Dalam
kerangka negara demokrasi, pelaksanaan pemilu merupakan momentum yang sangat
penting bagi pembentukan pemerintahan dan penyelenggaraan negara periode
berikutnya. Pemilu, selain merupakan pesta demokrasi bagi rakyat untuk memilih para wakilnya
juga dapat dilihat sebagai proses evaluasi dan pembentukan kembali kontrak
sosial.
Peran
sentral Pemilu tersebut terlihat dari perannya sebagai perwujudan kedaulatan
rakyat, maka dalam konstitusi negara UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) memberikan
jaminan pemilu adalah salah-satunya cara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Artinya pemilu merupakan pranata wajib dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat dan
konstitusi memberikan arah dan mengatur tentang prinsip-prinsip dasar pemilu
yang akan dilaksanakan. Pemilu bersama sistem kepartaian, dan sistem pemerintah
adalah alat atau sarana perwujudan negara yang demokrasi. Pemilu yang demokratis, dengan demikian,
pada akhirnya diindikasikan oleh seberapa jauh aturan, proses, dan hasil Pemilu
itu bisa melayani keharusan tegaknya satu paket kebebasan, keterwakilan,
akuntabilitas, dan keadilan yang bisa menciptakan
suatu pemerintahan yang melidungi bagi seluruh rakyat dan tegaknya negara yang
berdaulat. Dengan prinsip dan asas Pemilu Luber dan Jurdil maka akan
menghantarkan suatu transparasi kebebasan,
keterwakilan, akuntabilitas, dan keadilan yang mencerminkan kedaulatan rakyat.
c. Tahapan
penyelenggaraan pemilu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2012
tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2014, ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012 Oleh
Komisi Pemilihan Umum.
Bahan
KUTIPAN ([2]) Penyelenggaraan Pemilu 2014 dari
KPU, Berupa jadwal tahapan pemilu berdasarkan Keputusan KPU nomor 15 tahun 2012
sebagai berikut:
A. Tahapan
Persiapan,
meliputi:
1. Pembentukan
PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPLN
(Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri): November 2012-2014
2. Pembentukan
KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) atau KPPSLN (Kelompok Panitia
Pemungutan Suara Luar Negeri): 9 Februari - 9 Maret 2014
3. Seleksi
anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota: Januari-Desember 2013
4. Pelaksanaan
sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih: Juni 2012-Juni 2014
5. Bimbingan
teknis SI KPU (Sistem Informasi KPU): 9 Juni 2012-28 Februari 2014
6. Pengadaan dan pengelolaan logistik:
9 Juni-30 November 2014
7. Distribusi
logistik perlengkapan pemungutan suara (Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS):
1 Februari-31 Maret 2014
8. Distribusi
logistik perlengkapan pemungutan suara di luar negeri (PPLN dan KPPSLN): 9
Maret-8 April 2014.
B. Tahapan
Penyelenggaraan, meliputi:
1. Penyusunan
Peraturan KPU: 9 Juni 2012-9 Juni 2013
2. Verifikasi
administrasi di KPU: 11 Agustus-6 Oktober 2012
3. Verifikasi
faktual di KPU: 30 Oktober-6 November 2012
4. Pengumuman
partai politik peserta pemilu: 9-11 Januari 2013
5. Pengundian
dan penetapan nomor urut partai politik: 12-14 Januari 2013
6. Penyerahan
data kependudukan dari pemerintah kepada KPU: 9 November 9 Desember 2012
7. Konsolidasi
DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu): 10-24 Februari 2013
8. Pengumuman
DPS (Daftar Pemilih Sementara): 11-24 Juli 2013
9. Pengumuman
DPT (Daftar Pemilu Tetap): 21 September 2013-9 April 2014
10. Penetapan
DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri): 25 Juli-10 Agustus 2013
11. Pendaftaran
calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota: 6-15 April 2013
ada perobahan menjadi tanggal 15 April s/d 22 april 2013
12. Verifikasi
pencalonan anggota DPRD: 16April-30 Juni 2013
13. Pengumuman
Daftar Calon Tetap (DCT) anggotaDPD: 27 Juli 2013
14. Verifikasi
pencalonan angota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota: 16 April-14 Mei 2013
15. Pengumuman
Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota: 4 Agustus 2013
16. Pelaksanaan
Kampanye: 11 Januari-5 April 2014
17. Audit
dana kampanye: 25 April-25 Mei 2014
18. Masa
tenang: 6-8 April 2014
19. Pemungutan
dan Penghitungan Suara: 9 Aprill 2014
20. Rekapitulasi
hasil penghitungan suara Pemilu tingkat Nasional: 26 April-6 Mei 2014
21. Penetepan
hasil pemilu secara nasional: 7-9 Mei 2014
22. Penetapan
Partai Politik Memenuhi Ambang Batas: 7-9 Mei 2014
23. Penetapan
perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional sampai Kabupaten/Kota:
11-18 Mei 2014
24. Peresmian
Keanggotaan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD: Juni-September 2014
25. Pengucapan
sumpah dan janji (DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD): Juli-Oktober
2014.
C. Tahap
Penyelesaian, meliputi:
1. Pengajuan
perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD kepada Mahkamah Konstitusi (MK): 12-14 Mei 2014
2. Penyusunan
Laporan Penyelenggaran Pemilu: 1 Oktober-1 November 2014
3. Pembubaran
Badan-badan Penyelenggara ad hoc: 9 Juni 2014
4. PenyusunanLaporan
Keuangan: 1 Juli-31 Desember 2014
d. Bila
nanti terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas maka yang
akan saya melakukan
sbb:
(1)
Memastikan bahwa setiap orang yang berhak memilih memperoleh haknya. Hal ini
dapat dilakukan dengan mengoptimalkan PPK dan PPS dalam pemutakhiran data, atau
pada saat terakhir memperkenankan pemilih yang dapat membuktikan hak pilihnya
walaupun hanya dengan menunjukan KTP.
(2)
Memperbanyak sosialisasi dan pendidikan politik kepada calon pemilih sampai ke
daerah pedalaman/pedesaan dengan berbagai media. Terkadang saya melihat media
sosialisasi/kampanye milik partai politik lebih dominan dibanding media
sosialisasi milik KPU. Mungkin dengan membuat semacam MOU antara semua
partai politik dan KPU, pesan-pesan sosialisasi milik KPU dapat dititipkan pada
media sosialisasi milik semua partai politik. Agar adil, tata letak dan
ukuran pesan sosialisasi milik KPU yang dititipkan itu di tentukan oleh KPU.
Tentu saja hal ini dapat dilaksanakan apabila tidak bertentangan dengan aturan
yang dibuat oleh KPU .
(3)
Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan dari Panwaslu Kabupaten.
Diharapkan dengan segera ditindaklanjutinya laporan pelanggaran pada gilirannya
dapat meminimalisir pelanggaran pemilu oleh peserta pemilu maupun pelaksana
pemilu itu sendiri.
----©----
Daftar pustaka
o
Yusuf,
Musfirotun. 2012. Pengantar Manajemen
pendidikan . Pekalongan : Stain Press
o
Teguh, Mochammad, dkk.
2001. Latihan Kepemimpinan Islam Tingkat Dasar [LKID]. Yogyakarta: UII Press.
o
Mujiono, Imam. 2002. Kepemimpinan
dan Keorganisasian. Yogyakarta:
UII Press.
o
Kartini Kartono. 1998. Pemimpin
dan Kepemimpinan. Jakarta :Pt Raja Grafindo Persada
o
(Http://Izmanyzz.wordpress.com/2010/09/04/pengertian-kepemimpinan-menurut-para-ahli,
diakses 25 Agustus 2013).
o (Http://teguhimamsationo.blogspot.com/2013/06/makalah-terstruktur-kpu.html, diakses 26 Agustus 2013).jam
22.30 wib.
Komentar
Posting Komentar