Makalah Tersetuktur untuk KPU




KATA PENGANTAR
  
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia yang dilimpahkanya  sehingga kami dapat memenuhi salah satu dari beberapa persyaratan untuk mengikuti seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan Periode 2013-2018  ini dapat terselesaikan dengan baik. Makalah terstruktur ini bertujuan sebagai penilaian pengetahuan dan kompetensi calon pelamar untuk menduduki kursi anggota KPU.
Dalam kesempatan ini, Kami selaku pelamar seleksi anggota KPU ingin menyampaikan rasa terima kasih sedalam-dalamnya kepada, Panitia Seleksi dan Pegawai Sekertariat Kantor KPU Kabupaten Pekalongan yang sudah memberi kesempatan kepada kami untuk ikut dalam seleksi penyaringan Anggota KPU Kabupaten Pekalongan periode 2013-2018. Semoga semua pekerjaan amal baiknya, dalam pekerjaan selama pelaksanaan Seleksi ini mendapat pahala balasan dari yang Tuhan  Maha Kuasa.
              
Kedungwuni,  26 Agustus  2013
   Saidani syahmo  







DAFTAR ISI PERTANYAAN TEMA MAKALAH TERSTRUKTUR
1.        TEMA : KEPEMIMPINAN
Petunjuk : Jawab pertanyaan masing-masing tema maksimal dalam 2  halaman kertas kwarto A4 spasi 1.
  1. Jika diberi Skor 1 s/d 100, berapa Anda menilah kemampuan kepemimpinan Anda ? Mengapa ?
  2. Deskripsikan pengalaman apa yang bisa membuktikan kualitas dan karakter kepemimpinan Anda ?
2. TEMA : INTEGRITAS
Petunjuk : Jawab pertanyaan masing-masing tema maksimal dalam 2  halaman kertas kwarto A4 spasi 1.
  1. Jika diberi Skor 1 s/d 100, berapa Anda menilai tingkat integritas Anda? Mengapa ?
  2. Deskripsikan pengalaman apa yang bisa membuktikan derajad integritas Anda?
3.  TEMA : INDEPENDENSI
Petunjuk : Jawab pertanyaan masing-masing tema maksimal dalam 2  halaman kertas kwarto A4 spasi 1.
  1. Jika diberi Skor 1 s/d 100, berapa Anda menilai tingkat independensi Anda ?
  2. Deskripsikan pengalaman apa yang bisa membuktikan derajad independensi Anda ?
3.      Bagaimana sikap Anda ketika terdapat kepentingan partai politik tertentu meminta kepentingannya diakomodasi dan jika tidak diakomodasi akan terjadi keguncangan politik yang besar ?  

4. TEMA : KOMPETENSI KEPEMILUAN
Petunjuk : Jawab pertanyaan masing-masing tema maksimal dalam 2  halaman kertas kwarto A4 spasi 1.
  1. Mengapa pemilu itu penting dalam Negara demokrasi ?
  2. Jelaskan hubungan antara sIstem pemilu, system kepartaian, dan system pemerintahan?
  3. Jelaskan siklus/tahapan penyelenggaraan pemilu ?
  4. Apa yang Anda lakukan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas ?

 1. TEMA KEPEMIMPINAN
a.    Saya menilai kemampuan kepemimpinan saya 75.  Mengapa  ? Menurut beberapa para ahli berpendapat tentang pemimpin

b. beberapa diantaranya adalah :
Kartini Kartono[1] memberi penjelasan,   Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki  kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan kelebihan disisi bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu tujuan atau beberapa tujuan.
Menurut  kepemimpinan Falsafah Pancasila, Pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntun, dan membimbing bawahan asuhannya.  Ada beberapa asas utama dari kepemimpinan  yang bersumber dari Pancasila berikut di kemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro yaitu adalah :
Ø   Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus mampu dengan sifat dan perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang – orang yang dipimpinnya.
Ø   Ing Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya.
Ø   Tut Wuri Handayani : Pemimpin harus mampu mendorong orang – orang yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sudah mengamati dan memperhatikan di lingkungan keluarga, organisasi dari swasta  sampai dengan pemerintahan sering kita dengar sebutan pemimpin, serta kepemimpinan. Kedua  kata tersebut memang memiliki hubungan yang berkaitan satu dengan lainnya. Fungsi pemimpin dalam suatu organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu :
- Fungsi administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanakan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
-    Fungsi sebagai Top Manajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controling, dsb.
Dalam pemahaman saya Kepemimpinan merupakan amanah yang sangat ditentukan oleh kualitas pemimpinnya. Pemimpin dapat memberikan inspirasi bagi mereka yang  dipimpinnya, inspirasi untuk menyelesaikan pekerjaan dan mengembangkan organisasi/lembaga yang dipimpinnya, menjadi teladan kepada mereka yang dipimpinnya bagaimana melakukan pekerjaan, melaksanakan kewajiban-kewajiban, dan mengevaluasi dan memperbaiki kesalahan atau kekeliruan. Pemimpin dapat mempengaruhi moral dan kualitas kerja dan prestasi suatu organisasi yang dipimpinnya. Kemampuan dan keterampilan kepemimpinan dalam mengarahkan organisasi adalah faktor utama efektifitas kerja. Kepemimpinan membutuhkan penggunaan kemampuan secara aktif untuk mempengaruhi pihak lain  dan dalam mewujudkan tujuan organisasi yang telah ditetapkan lebih dahulu. Kepemimpinan akan berjalan dengan baik jika seorang pemimpin menyadari bahwa seorang pemimpin harus mempunyai keterampilan manajemen (managerial skill) dan keterampilan teknis (technical skill). Bahwa semakin tinggi kedudukan seorang pemimpin dalam organisasi maka semakin dituntut dari padanya kemampuan berpikir secara konseptual strategis dan menyeluruh. Selain itu, bahwa semakin tinggi kedudukan seseorang dalam organisasi maka figur kepemimpinanya yang di utamakan, artinya peran (Leadership)  sebagai manejerial pemersatu yang sangat di butuhkan.  Sedang semakin rendah kedudukan seseorang dalam organisasi maka ia menjadi spesialis / tenaga ahli.
Pemimpin timbul sebagai hasil dari persetujuan anggota organisasi yang secara sukarela menjadi pengikut. Pemimpin sejati pemimpin yang mendapat pengakuan secara sukarela dari pihak yang dipimpin. Seorang pemimpin harus mencapai serta mempertahankan kepercayaan orang lain. Dengan sebuah surat keputusan, maka seseorang dapat diberikan kekuasaan besar tetapi hal tersebut tidak secara otomatis membuatnya menjadi seorang pemimpin dalam arti yang sebenarnya. Maka seorang pemimpin yang baik berhasil atau pemimpin yang baik apabila lembaga yang di pimpinya dimana fungsi – fungsi organisinya dapat berjalan sesuai  dengan tujuan dan cita- cita organisasi itu di didirikan.
Sedikit pengalaman yang membuktikan kualitas dan karakter kepemimpinan saya sejak di sekolah dasar , saya beberapa kali menjadi komandan upacara, Pada saat terjun di masyarakat  pernah dicalonkan menjadi anggota BPD di desa di mana saya tinggal.Di bidang kepemiluan, menjadi Anggota KPPS pada Pemilu 2004, di keluarga menjadi kepala keluarga.dengan 2 anak  dan satu istri. Dimana peran kepala keluarga jika dalam keluarga  seorang KK  dapat menjadi kepala keluarga dengan baik  maka secara  otomatis akan menjadi figur bijak dalam menjadi pemimpin di luar keluarga dengan pandangan asumsi berfikir kronologis mana mungkin  di katakan menjadi pemimpin yang baik jika  tidak bisa memimpin diri sendiri dulu,  keluarga kemudian kepada luar lingkungan keluarga. Jika diri sendiri sudah terpimpin maka bisa disebut seorang figur pemimpin sebab sudah ada kekuatan dalam mengendalikan kepribadian yang memunculkan karakteristik diri. Karakteristik pemimpin yang baik jika keluarganya juga menjadi standar ukuran keteladanan nilai kebaikan di masyarakat.
----©----
2.  TEMA  INTEGRITAS
a.     Saya menilai tingkat integritas saya,  85

b.      Integritas adalah : kata benda [n]  yang artinya mutu, sifat, atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan, kejujuran.  Karena saya merasa memiliki harga diri, rasa syukur, punya nilai-nilai kehidupan positif  sebagai sistem pendukung moral yang kuat, dan kemampuan diri hidup dalam keseimbangan pribadi dan sosial. Menurut saya, integritas adalah kesetiaan yang tidak memiliki nilai yang terbagi, dan tidak  berpura-pura atau munafik. Orang dengan integritas adalah manusia yang utuh. Mereka dapat diidentifikasikan oleh pemikiran tunggal mereka. Orang yang dengan integritas baik tidak menyembunyikan sesuatu dan tidak gentar terhadap apapun juga.    Integritas pribadi adalah sesuatu yang dihasilkan dari dalam diri.
         Integritas pribadi selalu akan diuji oleh realitas sosial. Sering sekali realitas kehidupan sosial, politik, ekonomi selalu menimbulkan rangsangan yang mempengaruhi  dan melemahkan integritas . Dampaknya, integritas pribadi yang kuat harus menjadi sangat tidak bermoral dan tidak berkualitas. Untuk itu, saya harus berani agar dapat mengalahkan tantangan dari realitas integritas di luar diri, yang melemah kan dan merusak integrias diri. Keberanian saya untuk menerima tanggung jawab pribadi, selalu saya ikuti dengan kemampuan untuk memperkuat integritas pribadi, dan saya harus dapat menjadi pribadi yang dibutuhkan banyak orang untuk mengekspresikan kejujuran, keadilan, menghormati pandangan yang berbeda dengan integritas pribadi untuk kemanusiaan dan cinta tanah air.
         Integritas adalah suatu dorongan apa yang dapat menjadikan nilai/ norma kehidupan dari dalam diri untuk bisa mengubah kesadaran ke dalam suatu  tindakan. Saya selalu berusaha untuk meningkatkan integritas diri dengan panduan etika yang unggul dan konsisten, sehingga saat ada ujian dari luar diri, diri saya akan memiliki kekuatan melawan  untuk membangkitkan keberanian agar memenangkan integritas pribadi dari ujian realitas sosial, politik, dan ekonomi dan berbagai kepentingan. Pribadi yang unggul adalah pribadi mempunya integritas  yang secara internal telah memiliki sebuah sistem kejujuran diri sendiri terhadap nilai-nilai yang diyakini.
         Integritas dalam kepemimpinan adalah suatu perilaku yang utuh, konsisten, komitmen dari seorang pemimpin dalam perkataan sama dengan tindakannya, memiliki kemampuan dan sistem nilai yang dianutnya, yang ditampakkan dalam sikap hidupnya sehari-hari dimanapun ia berada dan dengan siapapun terutama dalam tugas dan fungsinya sebagai pimpinan.
         Pengalaman yang membuktikan derajat integritas saya adalah dalam setiap aktivitas yang saya lakukan, baik sebagai pribadi, kepala keluarga, maupun bagian dari masyarakat, mulai dari hal-hal kecil sampai hal-hal besar, saya selalu berkomitmen bahwa apa yang saya bicarakan kepada orang lain harus sesuai dengan bukti yang ada pada diri saya, dimana serta kapanpun serta bersama siapapun. Dalam aktivitas sehari-hari di keluarga, saya berusaha untuk bisa memanajemen kegiatan dengan baik, mengerjakan sesuatu yang bisa dikerjakan, dengan tidak menunda-nunda waktu serta memanfaatkan waktu dengan efektif. 
         Di masyarakat, saya selalu menjaga hubungan sosial saya dengan orang lain, Sebab tanpa situasi itu, segala macam program yang saya lakukan tidak akan dapat berhasil. Hubungan yang baik tentu saja hanya dapat dicapai bila ada unsur trust dari warga masyarakat, dan hal itu hanya dapat kita peroleh kalau kita mempunyai integritas. “integritas” di mata masyarakat, berarti masyarakat menaruh rasa keperpercayaan kepada pribadi kita, adanya sence of truth dari masyarakat  merupakan bukti awal  seorang yang di anggap pemimpin  baik.

----©----

3. TEMA : INDEPENDENSI
a.     Nilai Tingkat Independensi saya,  Nilai 85
b.    Independent : (kb) orang yang tidak berpartai. -ks. 1 merdeka. 2 sendiri. 3 yang berdiri sendiri, yang berjiwa bebas. 4 bebas. -independently kk. secara bebas. Tingkat independensi saya diukur dari kemandirian saya dalam menjalankan aktifitas, dimana saya tidak terikat oleh kepentingan partai politik, bebas dalam bertindak dan hanya berpijak pada aturan hukum dan UUD yang diberlakukan. Kemandirian berekspresi, berfikir dan bertindak sebagai prinsip yang saya pegang teguh saat berhadapan dengan berbagai kepentingan yang dapat merusak nilai-nilai independensi. Contoh independensi dapat kita lihat pada Sebuah lembaga / organisasi dimana keberadaannya adalah merdeka tanpa diboncengi kepentingan tertentu. Dalam konteks lain, independensi juga merupakan hak kita sebagai manusia, yang memiliki hak bebas dan merdeka tanpa ditekan oleh orang lain. Tentu saja dalam pelaksanaannya yang disebut independen  juga ada batasan-batasannya. Karena suatu lembaga atau organisasi juga tidak dapat eksis tanpa adanya dukungan dari pihak lain. Bertindak independent di iringi dengan  mengikuti hati nurani berjalan dengan pikiran logis saya untuk  bersikap independensi tidak memihak terhadap suatu  hal dengan melihat sisi kebenaran, maupun dampak baik atau buruknya terhadap keputusan yang diambil untuk kepentingan yang lebih manfaat bagi lingkungan masyarakat yang lebih  baik.
c.     Sikap saya ketika terdapat kepentingan partai politik tertentu meminta kepentingannya diakomodasi dan jika tidak diakomodasi akan terjadi keguncangan politik yang besar yaitu menelaah kepentingan tersebut dengan cepat dan tepat dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, kemudian bersikap mengambil keputusan yang benar. Selama kepentingan tersebut, tidak melanggar aturan, maka tentunya harus difasilitasi kepentingannya, tetapi jika tidak, maka harus ditolak kepentingan tersebut dengan memberikan penjelasan yang tepat kepada mereka untuk menaati aturan main yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga saya kurang sependapat jika harus mengakomodir kepentingan partai politik tertentu, dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Akan tetapi inilah yang akan menunjukan wahana  jati diri kita sebagai orang yang punya integritas maupun independensi dalam bersikap, bertindak dan berkepribadian berkorelasinya  sebagai sikap seorang pemimpin yang baik.
----©----




4.      TEMA KOMPETENSI KEPEMILUAN
a.    Menurut pendapat saya pemilu sangat penting di negara demokrasi, karena di negara demokrasi semua yang dihasilkan bersumber dari rakyak, oleh rakyat, dan untuk rakyat, sehingga pemilu sangat diperlukan sebagai sarana bagi rakyat untuk ikut menentukan kriteria dan arah kepemimpinan negara dalam periode waktu tertentu. Dengan demikian, ketika demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara yang demokrasi.
Pentingnya pemilu sebab menunjukan sebuah negara berdemokrasi dengan demokrasi menunjukan adanya akomodasi kepentingan rakyat. Indonesia sebagai negara demokrasi telah melaksanakan beberapa kali pemilu, dimana awalnya pemilu ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada tahun 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden yang semula dilakukan oleh MPR dilakukan langsung oleh rakyat, sehngga Pemilihan Presiden pun masuk ke dalam ranah pemilu yang diadakan setiap lima tahun sekali. Pemilu, merupakan mekanisme bagi rakyat untuk memilih para wakil nya yang duduk di dalam badan eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Dalam kerangka negara demokrasi, pelaksanaan pemilu merupakan momentum yang sangat penting bagi pembentukan pemerintahan dan penyelenggaraan negara periode berikutnya. Dalam mekanisme hubungan kepemiluan dengan sistem kepartaian dan sistem pemerintahan  yang perlu di garis bawahi adalah para pelaku – pelaku penyelenggara pemilu, pemimpin parpol, dan kepemimpinan birokrat di dalam kepemerintahan adalah harus orang yang mempunyai integritas  yang kuat terhadap moral kepribadian, dan integritas persatuan dan kesatuan bangsa, mendahulukan kepetingan umum dan golongan di atas kepentingan pribadi atau golongan.

b.  Menurut pemahaman saya Sistem pemilu, sistem kepartaian, dan sistem pemerintahan sangat erat hubungannya. Dalam kerangka negara demokrasi, pelaksanaan pemilu merupakan momentum yang sangat penting bagi pembentukan pemerintahan dan penyelenggaraan negara periode berikutnya. Pemilu, selain merupakan pesta demokrasi bagi rakyat untuk memilih para wakilnya juga dapat dilihat sebagai proses evaluasi dan pembentukan kembali kontrak sosial.
         Peran sentral Pemilu tersebut terlihat dari perannya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, maka dalam konstitusi negara UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) memberikan jaminan pemilu adalah salah-satunya cara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Artinya pemilu merupakan pranata wajib dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat dan konstitusi memberikan arah dan mengatur tentang prinsip-prinsip dasar pemilu yang akan dilaksanakan. Pemilu bersama sistem kepartaian, dan sistem pemerintah adalah alat atau sarana perwujudan negara yang demokrasi. Pemilu yang demokratis, dengan demikian, pada akhirnya diindikasikan oleh seberapa jauh aturan, proses, dan hasil Pemilu itu bisa melayani keharusan tegaknya satu paket kebebasan, keterwakilan, akuntabilitas, dan keadilan yang bisa menciptakan suatu pemerintahan yang melidungi bagi seluruh rakyat dan tegaknya negara yang berdaulat. Dengan prinsip dan asas Pemilu Luber dan Jurdil maka akan menghantarkan suatu transparasi kebebasan, keterwakilan, akuntabilitas, dan keadilan yang mencerminkan  kedaulatan rakyat.

c.      Tahapan penyelenggaraan pemilu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2014, ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012 Oleh Komisi Pemilihan Umum.
         Bahan KUTIPAN ([2]) Penyelenggaraan Pemilu 2014 dari KPU, Berupa jadwal tahapan pemilu berdasarkan Keputusan KPU nomor 15 tahun 2012 sebagai berikut:

A.       Tahapan Persiapan, meliputi:

1.        Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri): November 2012-2014
2.        Pembentukan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) atau KPPSLN (Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar  Negeri): 9 Februari - 9 Maret 2014
3.        Seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota: Januari-Desember 2013
4.        Pelaksanaan sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih: Juni 2012-Juni 2014
5.         Bimbingan teknis SI KPU (Sistem Informasi KPU): 9 Juni 2012-28 Februari 2014
6.         Pengadaan dan pengelolaan logistik: 9 Juni-30 November 2014
7.         Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara (Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS): 1 Februari-31 Maret 2014
8.         Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara di luar negeri (PPLN dan KPPSLN): 9 Maret-8 April 2014.

B.        Tahapan Penyelenggaraan, meliputi:

1.         Penyusunan Peraturan KPU: 9 Juni 2012-9 Juni 2013
2.         Verifikasi administrasi di KPU: 11 Agustus-6 Oktober 2012
3.         Verifikasi faktual di KPU: 30 Oktober-6 November 2012
4.         Pengumuman partai politik peserta pemilu: 9-11 Januari 2013
5.       Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik: 12-14 Januari 2013
6.        Penyerahan data kependudukan dari pemerintah kepada KPU: 9 November  9 Desember 2012
7.        Konsolidasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu): 10-24 Februari  2013
8.        Pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara): 11-24 Juli 2013
9.        Pengumuman DPT (Daftar Pemilu Tetap): 21 September 2013-9 April 2014
10.      Penetapan DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri): 25 Juli-10 Agustus 2013
11.       Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota: 6-15 April 2013 ada perobahan menjadi tanggal 15 April s/d 22 april 2013
12.       Verifikasi pencalonan anggota DPRD: 16April-30 Juni 2013
13.       Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggotaDPD: 27 Juli 2013
14.       Verifikasi pencalonan angota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota: 16 April-14 Mei 2013
15.       Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota: 4 Agustus 2013
16.       Pelaksanaan Kampanye: 11 Januari-5 April 2014
17.       Audit dana kampanye: 25 April-25 Mei 2014
18.       Masa tenang: 6-8 April 2014
19.       Pemungutan dan Penghitungan Suara: 9 Aprill 2014
20.       Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat Nasional: 26 April-6 Mei 2014
21.       Penetepan hasil pemilu secara nasional: 7-9 Mei 2014
22.       Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas: 7-9 Mei 2014
23.       Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional sampai Kabupaten/Kota: 11-18 Mei 2014
24.       Peresmian Keanggotaan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD: Juni-September 2014
25.       Pengucapan sumpah dan janji (DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD): Juli-Oktober 2014.

C.        Tahap Penyelesaian, meliputi:

1.        Pengajuan perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD kepada    Mahkamah Konstitusi (MK): 12-14 Mei 2014
2.        Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemilu: 1 Oktober-1 November 2014
3.        Pembubaran Badan-badan Penyelenggara ad hoc: 9 Juni 2014
4.        PenyusunanLaporan Keuangan: 1 Juli-31 Desember 2014

d.          Bila nanti terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas maka yang akan saya melakukan sbb:
(1)         Memastikan bahwa setiap orang yang berhak memilih memperoleh haknya. Hal ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan PPK dan PPS dalam pemutakhiran data, atau pada saat terakhir memperkenankan pemilih yang dapat membuktikan hak pilihnya walaupun hanya dengan menunjukan KTP.
(2)         Memperbanyak sosialisasi dan pendidikan politik kepada calon pemilih sampai ke daerah pedalaman/pedesaan dengan berbagai media. Terkadang saya melihat media sosialisasi/kampanye milik partai politik lebih dominan dibanding media sosialisasi  milik KPU. Mungkin dengan membuat semacam MOU antara semua partai politik dan KPU, pesan-pesan sosialisasi milik KPU dapat dititipkan pada media sosialisasi milik semua partai politik. Agar adil, tata letak dan ukuran pesan sosialisasi milik KPU yang dititipkan itu di tentukan oleh KPU. Tentu saja hal ini dapat dilaksanakan apabila tidak bertentangan dengan aturan yang dibuat oleh KPU .
(3)         Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan dari Panwaslu Kabupaten. Diharapkan dengan segera ditindaklanjutinya laporan pelanggaran pada gilirannya dapat meminimalisir pelanggaran pemilu oleh peserta pemilu maupun pelaksana pemilu itu sendiri.

----©----

















Daftar pustaka
o   Yusuf, Musfirotun. 2012.  Pengantar Manajemen pendidikan . Pekalongan : Stain Press
o   Teguh, Mochammad, dkk. 2001. Latihan Kepemimpinan Islam Tingkat Dasar [LKID].  Yogyakarta: UII Press.
o   Mujiono, Imam. 2002. Kepemimpinan dan Keorganisasian. Yogyakarta: UII Press.
o   Kartini Kartono. 1998. Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta :Pt Raja Grafindo Persada
o    (Http://Izmanyzz.wordpress.com/2010/09/04/pengertian-kepemimpinan-menurut-para-ahli, diakses 25 Agustus 2013).
o   (Http://teguhimamsationo.blogspot.com/2013/06/makalah-terstruktur-kpu.html, diakses 26 Agustus 2013).jam 22.30 wib.







[1] Kartini Kartono, Pemimpin dan Kepemimpinan. (Jakarta: Pt Raja Grafindo Persada,1998) hlm 33.

[2] (Http://teguhimamsationo.blogspot.com/2013/06/makalah-terstruktur-kpu.html, diakses 26 Agustus 2013).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi buku Perencanan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru

Makalah Bimbingan Konseling di PAUD/TK, SD,SMP, SMA

Resensi Buku MIcro Teaching